Pertamina Salurkan Rp141 Miliar ke 5.116 Mitra Binaan UMKM

Selasa, 06 Februari 2024 - 23:16 WIB
Pertamina melaporkan hasil kredit bergulir mitra binaan UMKM melalui program PUMK sepanjang tahun lalu. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) telah menyalurkan kredit bergulir hingga Rp141,9 miliar kepada 5.116 mitra binaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sepanjang 2023.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, dana PUMK, yang disalurkan kepada UMKM di seluruh Indonesia itu berasal dari berbagai sektor mulai perdagangan, kerajinan tangan, pertanian, industri rumahan, hingga jasa.



Penyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp 27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar, dan Jawa Timur Rp16,4 miliar. Kemudian, Sulawesi Selatan Rp13,8 miliar, Bali Rp12,1 miliar, DKI Jakarta Rp7,8 miliar, dan Kalimantan Barat Rp6,9 miliar.



"Penyaluran ini merupakan komitmen Pertamina mendorong pelaku UMKM terus maju dan berkembang sehingga bisa berkontribusi dalam membuka lapangan kerja dan pemulihan ekonomi nasional. Bahkan, sebagian UMKM binaan Pertamina juga mampu berekspansi ke pasar mancanegara, sehingga ikut mengharumkan nama bangsa," ujar dia, di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Fadjar mengatakan pelaku UMKM merupakan tulang punggung penggerak ekonomi. Pelaku UMKM terbukti tahan banting dalam menghadapi berbagai situasi di Indonesia, seperti krisis moneter hingga pandemi Covid-19.

Dalam penyaluran dana PUMK, Pertamina bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, sebagai bank BUMN yang telah berpengalaman melakukan penyaluran program kredit usaha rakyat sebagaimana rekomendasi Kementerian BUMN.

"Dana PUMK ini sifatnya kredit lunak, mudah diakses oleh pelaku UMKM, dan sifatnya harus berputar atau revolving, sehingga manfaatnya akan semakin banyak dirasakan bagi UMKM. Harapannya dengan suntikan modal, usaha UMKM bisa semakin berkembang," kata Fadjar.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More