China Dikecam, Ubah Rute Penerbangan Sepihak Membahayakan Asia Pasifik

Rabu, 07 Februari 2024 - 18:24 WIB
China secara sepihak membatalkan perjanjian pada tiga rute penerbangan di kawasan Asia Pasifik. FOTO/Reuters
JAKARTA - Administrasi Penerbangan Sipil China secara sepihak membatalkan perjanjian lintas selat yang dicapai pada 2015 pada tiga rute penerbangan M503, W122 dan W123. Langkah ini tidak hanya melanggar peraturan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), tetapi juga berdampak serius terhadap keselamatan penerbangan di kawasan Asia Pasifik dan perdamaian serta stabilitas di Selat Taiwan serta melemahkan status quo dan landasan rasa saling percaya di Selat Taiwan.

"Kami mengecam keras tindakan China yang tidak bertanggung jawab dan menyerukan kepada Indonesia dan dunia internasional untuk bersama-sama mendesak China agar segera melakukan perundingan dengan Taiwan mengenai kasus ini," tulis loporan dari Taipei Economic and Trace Office In Indonesia (TETO) dikutip SINDOnews, Rabu (7/2/2024).



Berdasarkan laporan Manual Perencanaan Layanan Lalu Lintas Udara (ICAO) menetapkan bahwa perubahan terhadap jaringan penerbangan apa pun harus dikoordinasikan dengan semua wilayah informasi penerbangan yang berdekatan. Wilayah Informasi Penerbangan Taipei berbatasan dengan rute penerbangan M503. Namun, China mengumumkan perubahan pada jaringan penerbangan tersebut tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Administrasi Penerbangan Sipil Taiwan, yang merupakan satu-satunya otoritas yang bertanggung jawab atas Wilayah Informasi Penerbangan Taipei.



"Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan ICAO dan menggarisbawahi sifat otoriter Tiongkok yang tidak bertanggung jawab."

Taiwan dan Indonesia memiliki kerja sama dan pertukaran yang erat. Saat ini, terdapat sekitar 400.000 warga negara Indonesia yang tinggal, belajar, dan bekerja di Taiwan. Perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan sangat berkaitan dengan kepentingan ekonomi dan perdagangan utama Indonesia serta perlindungan warga negara Indonesia.



Pengumuman sepihak Tiongkok mengenai perubahan dan pembukaan rute penerbangan melanggar peraturan ICAO dan akan merusak perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan dan kawasan serta keamanan masyarakat. TETO menyerukan kepada industri, pemerintah, akademisi, penelitian dan media Indonesia untuk menanggapi hal ini dengan serius dan bersama-sama mendesak Tiongkok untuk bernegosiasi dengan Taiwan guna mengelola potensi risiko penerbangan.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More