Optimalkan Program JKP, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi dengan Petugas Mediator Hubungan Industrial

Kamis, 08 Februari 2024 - 11:51 WIB
Peran mediator Hubungan Industrial (HI) dan petugas BPJS Ketenagakerjaan di daerah sangat penting dalam pelaksanaan program JKP karena kondisi PHK yang masih tinggi.
BOGOR - Peran mediator Hubungan Industrial (HI) dan petugas BPJS Ketenagakerjaan di daerah sangat penting dalam pelaksanaan program JKP karena kondisi PHK yang masih tinggi. Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Sinergitas Petugas Mediator HI dan Petugas BPJS Ketenagakerjaan dalam Implementasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Tahun 2024, di Bogor, Rabu (7/2/2024).

Data Kemnaker menyebutkan, selama 2023 jumlah tenaga kerja yang ter-PHK menyentuh angka 63 ribu dan diprediksi akan terus mengalami peningkatan di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil. Oleh karena itu pihaknya mendorong para mediator HI dan petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk berperan aktif menekan angka PHK, sekaligus memastikan para tenaga kerja yang menjadi korban PHK mendapatkan manfaat JKP secara maksimal.





"Untuk itulah maka menyikapi kondisi-kondisi dan tantangan ini, JKP menjadi salah satu bantalan bagi para korban PHK, tolong kita layani dengan baik bagi korban PHK," kata Indah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!