Waspadai Ribut-ribut Kurangnya Kuota Pupuk Subsidi, Bisa Ganggu Produksi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 21:57 WIB
Kalau nanti pada bulan 10 (Oktober), tidak ada kuota dan masyarakat petani daya belinya belum sampai membeli pupuk subsidi karena ada efek pandemi, maka akan terjadi ribut-ribut, karena sisanya hanya delapan persen untuk musim tanam kedua. Foto/Dok
JAKARTA - Sejumlah distributor di Provinsi Sulawesi Selatan mengeluhkan kurangnya jumlah atau kuota alokasi pupuk bersubsidi , yang ditetapkan Kementerian Pertanian, demi mengantisipasi ketersediaan pupuk bagi petani untuk musim tanam Oktober 2020-Maret 2021.

Ketua Asosiasi Distributor Pupuk di Sulawesi SelatanSariyadimenegaskan, bahwa tidak terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi, khususnya untuk jenis urea, mengingat stok di gudang lini II dan III mencapai 63.000 ton atau melebihi kebutuhan dasar.

"Sebetulnya bukan kelangkaan, yang terjadi adalah kuotanya habis. Kalau pupuknya, khusus urea dari PT Pupuk Kaltim itu, banyak sekali. Hanya saja, kuota yang tersedia itu sudah di atas 90 persen, sementara masih ada satu musim tanam berikutnya," kata Sariyadi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/8/2020).



(Baca Juga: Meningkat, Pupuk Indonesia Catat Pendapatan Konsolidasi Rp38,38 T )

Sariyadi menjelaskan, bahwa sebanyak 42 distributor di Sulsel telah menyalurkan pupuk urea bersubsidi sekitar 215.000 ton atau 92 persen dari alokasi yang diberikan pemerintah untuk provinsi tersebut sebanyak 233.000 ton.

Padahal, alokasi pupuk urea bersubsidi di Sulsel pada tahun lalu mencapai 275.000 ton. Dengan begitu, ada kekurangan volume pupuk hingga 40.000 ton lebih untuk memenuhi kebutuhan musim tanam pada Oktober mendatang.

Sambung dia menerangkan, jika tidak diantisipasi dengan penambahan kuota, maka tentu akan menyulitkan petani untuk berproduksi pada musim tanam kedua.

"Kalau nanti pada bulan 10 (Oktober), tidak ada kuota dan masyarakat petani daya belinya belum sampai membeli pupuk subsidi karena ada efek pandemi, maka akan terjadi ribut-ribut, karena sisanya hanya delapan persen untuk musim tanam kedua," katanya.

(Baca Juga: Pupuk Indonesia Bukukan Kinerja Positif di Tengah Pandemi )

Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan alokasi subsidi pupuk pada tahun ini sebanyak 7,94 juta ton dengan nilai Rp26,6 triliun. Alokasi tersebut turun dibanding tahun 2019 sebanyak 9,55 juta ton dengan anggaran Rp29 triliun.

Pengurangan alokasi tersebut berdasarkan validasi data lahan baku sawah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Di sisi lain, PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku BUMN yang ditugaskan menyalurkan pupuk bersubsidi telah merealisasikan sebanyak 5,4 juta ton hingga 5 Agustus 2020.

Sebelumnya, Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, realisasi tersebut setara dengan 68 persen dari alokasi nasional tahun 2020 yang sebesar 7,9 juta ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More