Ahok Ungkap Tak Bisa Kampanye Gara-gara Dijegal Erick Thohir

Kamis, 08 Februari 2024 - 19:27 WIB
"Artinya, saya otomatis berhenti 30 hari kemudian. Makanya saya tidak boleh kampanye, kalau saya kampanye itu melanggar," tandas Ahok.

Baca Juga: Salam Metal Ahok Bikin Histeris Massa Pendukung Ganjar-Mahfud di Stadion GBK

Mantan Gubernur DKI itu telah mengajukan surat pengunduran dari jabatan Komisaris Utama Pertamina. Dalam suratnya, Ahok menyatakan pengunduran dirinya karena ingin fokus mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memenangkan Pilpres 2024.

Keputusan untuk mendukung Ganjar-Mahfud diambil setelah melalui pertimbangan matang. Dia optimistis Ganjar-Mahfud adalah pasangan tepat memimpin Indonesia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!