Ahok Ungkap Tak Bisa Kampanye Gara-gara Dijegal Erick Thohir
Kamis, 08 Februari 2024 - 19:27 WIB
JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tak bisa kampanye Ganjar-Mahfud karena dijegal peraturan Menteri BUMN. Pasalnya hingga saat ini Erick Thohir belum secara resmi mengeluarkan surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Saya itu tidak boleh berkampanye karena peraturan BUMN, saya kan taat konstitusi bukan konstituen. Ketika saya memutuskan mundur yang terhitung dari tanggal 1 Februaro Erick Thohir tidak mau keluarkan surat pemberhentian saya nih," ujar dia saat acara Ahok Is Back, Kamis (8/2/2024).
Namun demikian, Ahok tetap nekat berkampanye karena sesuai aturan jika Erick Thohir tetap tidak menerbitkan surat pemberhentian terhitung sejak tanggal pengajuan surat pengunduran diri dalam 30 hari ke depan Ahok secara otomatis tidak lagi menjadi Komisaris Utama Pertamina.
"Artinya, saya otomatis berhenti 30 hari kemudian. Makanya saya tidak boleh kampanye, kalau saya kampanye itu melanggar," tandas Ahok.
Mantan Gubernur DKI itu telah mengajukan surat pengunduran dari jabatan Komisaris Utama Pertamina. Dalam suratnya, Ahok menyatakan pengunduran dirinya karena ingin fokus mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memenangkan Pilpres 2024.
Keputusan untuk mendukung Ganjar-Mahfud diambil setelah melalui pertimbangan matang. Dia optimistis Ganjar-Mahfud adalah pasangan tepat memimpin Indonesia.
"Saya itu tidak boleh berkampanye karena peraturan BUMN, saya kan taat konstitusi bukan konstituen. Ketika saya memutuskan mundur yang terhitung dari tanggal 1 Februaro Erick Thohir tidak mau keluarkan surat pemberhentian saya nih," ujar dia saat acara Ahok Is Back, Kamis (8/2/2024).
Namun demikian, Ahok tetap nekat berkampanye karena sesuai aturan jika Erick Thohir tetap tidak menerbitkan surat pemberhentian terhitung sejak tanggal pengajuan surat pengunduran diri dalam 30 hari ke depan Ahok secara otomatis tidak lagi menjadi Komisaris Utama Pertamina.
"Artinya, saya otomatis berhenti 30 hari kemudian. Makanya saya tidak boleh kampanye, kalau saya kampanye itu melanggar," tandas Ahok.
Mantan Gubernur DKI itu telah mengajukan surat pengunduran dari jabatan Komisaris Utama Pertamina. Dalam suratnya, Ahok menyatakan pengunduran dirinya karena ingin fokus mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memenangkan Pilpres 2024.
Keputusan untuk mendukung Ganjar-Mahfud diambil setelah melalui pertimbangan matang. Dia optimistis Ganjar-Mahfud adalah pasangan tepat memimpin Indonesia.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda