PNM Sinergi dengan Kejagung, Jaga Nasabah dari Jeratan Hukum
Rabu, 12 Agustus 2020 - 23:06 WIB
PNM sinergi dengan Kejagung jaga nasabah dari risiko hukum. Foto/Michelle Natalia
JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Nasional UMKM tahun 2020, untuk mendukung dan memperkuat pelaksanaan peran, fungsi, dan tugas pemberdayaan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM bagi para Pelaku Ultra Mikro, Mikro, Kecil dan Menengah, perseroan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI pada di Lantai 17 Menara Taspen, hari ini.
Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono, dan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi. Acara ini diikuti oleh lebih dari 350 insan PNM secara langsung melalui sarana video conference, Zoom Meeting.
"Perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Feri di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Dapat Suntikan Rp750 Miliar dari BNI, PNM Genjot Kredit ke UMKM
Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono, dan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi. Acara ini diikuti oleh lebih dari 350 insan PNM secara langsung melalui sarana video conference, Zoom Meeting.
"Perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Feri di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Dapat Suntikan Rp750 Miliar dari BNI, PNM Genjot Kredit ke UMKM
Lihat Juga :