BRI Salurkan FLPP 200 Ribu Unit di 2024, Simak Persyaratannya

Minggu, 11 Februari 2024 - 12:53 WIB
4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)

5. Fotokopi izin praktek (bagi pemohon profesional)

6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

7. Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir

8. Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan

9. Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!