Begini Cara Pekerja Anjungan Lepas Pantai PHE Nyoblos di Pemilu 2024

Rabu, 14 Februari 2024 - 15:36 WIB
Baca Juga: Afrika Selatan Desak ICJ Bertindak terkait Serangan Israel di Rafah

Arya menambahkan, tidak hanya di wilayah kerja domestik, PHE juga memastikan pekerja WNI yang berada di wilayah operasi mancanegara, seperti di Algeria, juga dapat melaksanakan hak pilihnya. Arya menegaskan, Pemilu merupakan hak seluruh warga negara Indonesia yang berlangsung setiap lima tahun sekali.

"Dalam kesempatan ini seluruh warga negara Indonesia berhak berpartisipasi untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin negara, termasuk pekerja Pertamina yang sedang bertugas di seluruh wilayah operasi," jelasnya, Rabu (14/2/2024).

Arya menerangkan, seluruh rangkaian kegiatan Pemilu di area lepas pantai berjalan dengan lancar berkat dukungan dari pemangku kepentingan terkait. Surat suara yang telah diproses selanjutnya akan dikirim sesuai dengan aturan KPU yang berlaku.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!