Indonesia-Korsel Garap Kerja Sama Migas, Incar Sumber Daya di Laut Lepas

Minggu, 05 April 2026 - 22:44 WIB
loading...
Indonesia-Korsel Garap...
Kemitraan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Republik Korea mencapai kesepakatan dalam bidang industri jasa instalasi di perairan pada awal April 2026 ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kemitraan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Republik Korea mencapai kesepakatan dalam bidang industri jasa instalasi di perairan pada awal April 2026 ini. Kerja sama tersebut digadang-gadang sebagai bagian memperlebar eksplorasi rantai pasok minyak dan gas bagi kedua belah negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menekankan, bahwa kesepakatan ini turut menciptakan peluang lebar bagi para pelaku usaha energi nasional, seperti Pertamina Group maupun perusahaan swasta lainnya, agar bisa berperan aktif dalam implementasi MoU tersebut.

Baca Juga: Kejar Target Produksi 1 Juta Barel, Investor Diajak Garap 108 Cekungan Migas

“Pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi nantinya direncanakan untuk dapat menjadi lokasi LNG Receiving Terminal serta lokasi Carbon Capture and Storage, dan hal ini terbuka bagi para pelaku industri energi nasional ,” jelas Airlangga dalam keterangan resmi dikutip Minggu (5/4/2026).



MoU ini berlaku selama kurun waktu lima tahun sejak tanggal ditandatangani dan dimungkinkan untuk diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Meski kesepakatan ini tidak melahirkan kewajiban hukum yang mengikat secara internasional, dokumen ini menjadi fondasi krusial dalam memperkokoh kemitraan strategis Indonesia-Korea pada sektor energi, terutama di bidang minyak dan gas bumi.

“Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendorong pembangunan ekonomi secara berkesinambungan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis dalam industri energi global,” ujar Airlangga.

Baca Juga: Investasi Minim, Kebijakan Migas Belum Menarik bagi Investor

Cakupan kerja sama dalam MoU ini meliputi pengembangan teknologi di industri jasa instalasi perairan, proses pembongkaran (Decommissioning) anjungan lepas pantai yang sudah tidak beroperasi, serta upaya pemanfaatan kembali (reutilization) anjungan lepas pantai pasca-operasional migas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
PGTC 2026 Perkenalkan...
PGTC 2026 Perkenalkan Bisnis Hilir Energi kepada Mahasiswa
Mahasiswa UGM Pelajari...
Mahasiswa UGM Pelajari Bisnis Hilir Migas di Pertamina Patra Niaga
Stok Minyak Global Terkuras,...
Stok Minyak Global Terkuras, Produksi Kilang China Tiarap hingga Level Terendah
Indonesia Jajaki Kerja...
Indonesia Jajaki Kerja Sama Migas hingga Nuklir dengan Rusia
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Rekomendasi
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
5 Jenis Beasiswa Berdasarkan...
5 Jenis Beasiswa Berdasarkan Sumber Pembiayaannya di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved