Gratis Proteksi Layar HP, Beli Paket Data OMG Telkomsel di MotionPay

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:52 WIB
MotionPay proteksi layar HP gratis dengan membeli pusa internet Telkomsel melalui aplikasi tersebut. FOTO/MNC Media
JAKARTA - Pada zaman modern seperti saat ini, handphone (HP) telah menjadi salah satu kebutuhan utama. Tidak hanya sebagai alat komunikasi, HP juga menawarkan berbagai fitur menarik bagi penggunanya. Oleh karena itu, tidak sedikit masyarakat, terutama generasi muda yang sering berganti HP untuk menikmati fasilitas yang ditawarkan meskipun dengan harga yang tidak murah.

Managing Director Motion Technology Jessica Tanoesoedibjo menyampaikan, “Tentunya Anda ingin memiliki HP dengan tampilan yang selalu mulus. Untuk memproteksi layar HP kesayangan Anda, saat ini MotionPay mengadakan program Asuransi Crack Screen Protection gratis. Anda bisa mengikuti program ini hanya dengan melakukan transaksi pembelian paket data OMG Telkomsel minimal Rp50.000 melalui aplikasi MotionPay.”

Untuk memperoleh proteksi layar HP gratis dari MotionPay, Anda bisa mengikuti panduan berikut ini:

1. Masuk ke aplikasi MotionPay dan pastikan akun Anda sudah Premium



2. Pilih “Paket Data” lalu masukkan nomor handphone Telkomsel Anda

3. Pilih denominasi minimal Rp50.000 lalu lakukan transaksi

4. Jika transaksi berhasil, Anda akan menerima Form Claim Asuransi Crack Screen Protection melalui notifikasi MotionPay

5. Klaim asuransi Crack Screen Protection berlaku selama tujuh hari setelah transaksi dengan santunan sebesar Rp150.000

Dapatkan proteksi layar HP hanya dengan membeli paket data OMG Telkomsel di MotionPay! Promo ini berlaku hingga 29 Februari 2024. Informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi https://s.mtnpy.id/proteksihp224 . Download aplikasi MotionPay di Google PlayStore/Apple AppStore melalui http://onelink.to/motionpay .

MotionPay adalah layanan aplikasi uang elektronik dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas anak dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group. Telah terdaftar dan memperoleh izin oleh Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik (e-money, e-wallet, dan digital remittance).
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More