Beras Kian Mahal, Berpotensi Munculkan Kaum Miskin Baru

Kamis, 22 Februari 2024 - 13:26 WIB
Menurut dia, cara-cara ini bisa dilakukan untuk menjangkau lebih banyak warga. Kendati demikian, Khudori menilai masih akan ada kelangkaan karena Bulog dan FS belum bisa menjangkau semua.

"Saya tidak punya informasi memadai seperti yang disampaikan Aprindo bahwa para pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang enggan mengemas ulang beras SPHP dari Bulog dengan kemasan 5 kg untuk dijual dalam bentuk eceran," tuturnya.

Namun, lanjutnya, jika informasi ini benar, maka pemerintah lewat Bulog sebaiknya memasok beras ke Pasar Induk Beras Cipinang dalam bentuk kemasan 5 kg, seperti beras SPHP yang dijual di berbagai outlet selama ini. Sebab saat ini harga gabah di pasar sedang tinggi.

"Info dari Jatim misalnya, harga antara Rp8.400-Rp8.800/kg gabah kering panen. Ini amat tinggi. Untuk jadi beras setidaknya harganya antara Rp15.850-Rp16.600/kg dengan rendemen 53%. Di Jalur, Sumsel, harga gabah kering panen hari2 ini Rp7.500/kg. Untuk jadi beras sudah di harga Rp14.200/kg. Sementara HET beras premium jauh di bawah itu, Rp13.900/kg. Ini yang membuat pedagang beras dan penggilingan padi menjerit," paparnya.

Khudori juga menyebutkan bahwa pedagang dan penggilingan padi tidak lagi memasok ke ritel-ritel modern karena merugi. Di sisi lain, pengelola ritel modern tidak berani melanggar HET. Sehingga, jika pedagang dan penggilingan tetap ingin menjual produknya di ritel/pasar modern, rata-rata pengelola ritel meminta/membeli harga di bawah HET Rp13.900/kg agar tidak merugi.

"Kalau peritel modern ambil untung Rp200/kg berarti terima dari pedagang atau penggilingan Rp13.700/kg. Jika untung peritel lebih gede dari itu, harga dari pedagang atau penggilingan lebih rendah lagi. Alias kerugian pedagang/penggilingan lebih besar lagi," paparnya.

Daripada merugi, sambung Khudori, pedagang dan penggilingan saat ini lebih banyak menjual beras di pasar tradisional. Karena itu, jika diperiksa di pasar tradisional sepertinya tidak ada masalah pasokan. Juga tidak ada pembatasan pembelian seperti di pasar modern. Hal ini karena di pasar tradisional sejak ada HET, beleid itu tak pernah dipatuhi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!