Pak Luhut Kasih Syarat Nih Buat Investor Asing yang Masuk RI

Kamis, 13 Agustus 2020 - 19:22 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah membuat aturan praktis atau rule of thumb bagi investor asing yang ingin menanamkan modalnya di dalam negeri. Tujuannya agar kedua pihak dapat saling menguntungkan.

"Banyak yang suka kritik saya, katanya saya memberikan kesempatan pada tenaga kerja asing. Nggak begitulah itu, kan kita mesti win-win," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Apindo secara virtual, Kamis (13/8/2020).



Baca Juga: Teman Pengusaha Jangan Ragu Hubungi Luhut Kalau Ada Masalah, Pasti Dibantu

Ia menegaskan, ada lima kriteria yang harus dipenuhi investasi asing jika ingin masuk ke Indonesia. Di antaranya, teknologinya harus ramah lingkungan. Lalu, investor asing tersebut wajib mendidik tenaga kerja lokal. "Misalnya seperti di Morowali ada politeknik, ini bagus karena menerima 600 orang per tahun, pengajarnya ada dari ITB, UI, UGM, dan senior-senior. Lalu ada praktik dan tersedia industrinya. Di mana lagi dapat politeknik begitu? Jadi itu bisa menjadi politeknik terbaik di Indonesia," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!