Harga Pangan Melejit, Anggaran Tunjangan Beras PNS Naik 50%

Minggu, 25 Februari 2024 - 09:37 WIB
Anggaran tunjangan beras PNS mengalami kenaikan 50% di tengah kenaikan harga pangan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Nasib sebagian masyarakat dan pedagang pasar tak semujur para pegawai negeri sipil (PNS). Di tengah melambungnya harga pangan , PNS memperoleh kenaikan tunjangan berupa beras dari pemerintah.

Berdasarkan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 kebutuhan anggaran pembayaran selisih harga beras Bulog tahun ini direncanakan sebesar Rp146,1 miliar atau melonjak hingga 50,4% terhadap outlook tahun 2023 yang sebesar Rp97,1 miliar.



Dalam kebutuhan pembayaran selisih harga beras Bulog tersebut merupakan biaya yang timbul akibat adanya tenggat waktu antara harga yang seharusnya diterima Bulog dengan penetapan harga beras oleh pemerintah dalam pelaksanaan pembayaran beras.

Baca Juga: Bukannya Turun, Harga Beras Malah Tambah Tak Waras Tembus Rp19.657 per Kg
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!