Prabowo Bakal Larang BUMN Bisnis Hotel, Begini Respons Erick Thohir

Selasa, 05 Maret 2024 - 15:37 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto akan melarang BUMN melakukan bisnis hotel. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto akan melarang BUMN melakukan bisnis hotel. Prabowo juga menyebut bahwa hotel BUMN tidak diperlukan.

"Kita tidak perlu hotel BUMN. Menurut Anda bagaimana Pak Erick? Tapi saya minta nasehat Anda. Saya ingin mengambil pendekatan yang masuk akal, saya ingin mendapatkan nasihat sebanyak-banyaknya dari manapun dan saya ingin input-input yang terbaik," ujar Prabowo, Selasa (5/3/2024).



Merespons hal tersebut, Erick mengatakan pernyataan Prabowo selaras dengan peta jalan atau roadmap 2024-2034 Kementerian BUMN. Salah satunya, pemegang saham terus merampingkan jumlah perseroan hingga 30-an saja.



"Dalam roadmap 2024-2034 kalau bisa BUMN jumlahnya 30-an, yang sekarang dari 108 jadi 41 itu baru tahun ini. Seperti yang Pak Prabowo sampaikan, misalnya apakah perlu BUMN mempunyai hotel yang banyak," papar Erick.

Sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick mengatakan jumlah hotel BUMN sangat banyak. Bahkan, hampir setiap BUMN memiliki hotel masing-masing.

Dia pun mulai melakukan terobosan dengan pembentukan Holding Hotel Indonesia di bawah naungan PT Hotel Indonesia Natour. Erick menyebut kehadiran hotel BUMN menjadi upaya transformasi dan efisiensi hotel-hotel BUMN ke depan.

"Memang dulunya setiap BUMN punya hotel, sekarang zamannya saya hotel-hotel itu dikonsolidasikan menjadi satu payung yaitu jumlah 122 hotel," ujar Erick.



Menurutnya, BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia harus memiliki tiga hal penting. Pertama, harus menjadi korporasi yang sehat dan memberikan kontribusi fiskal berupa pajak, dividen, dan lain-lain. Kedua, sebagai lokomotif pengembangan ekonomi nasional.

"Contohnya, membuat (KEK) Sanur itu kan menjadi pusat wisata kesehatan dan terakhir yang paling penting ialah ekonomi kerakyatan di mana BUMN itu menjadi tadi 92 persen, ultra mikro dan mikro masih juga di BUMN," bebernya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More