Mendorong Relaksasi AMDK dan Ekspor-Impor dari Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Besar
Kamis, 14 Maret 2024 - 15:31 WIB
Kondisi itu diakui para pedagang telah merugikan aktivitas mereka karena kehilangan pemasukan lantaran terputusnya rantai pasokan. Lebih jauh lagi, pembatasan perlintasan terhadap AMDK juga membuat masyarakat tidak mendapatkan akses terhadap kebutuhan air bersih untuk dikonsumsi.
Terhambatnya distribusi AMDK akan memberikan dampak pada kelangkaan produk. Meskipun pasokan sudah ditumpuk di pergudangan namun hanya bisa bertahan dua hari. Kondisi ini bakal menyebabkan kelangkaan AMDK dan membuat harga menjadi tidak terkendali.
Begitu juga dengan pasokan ekspor-impor. Isy menjelaskan, apabila angkutan logistik ekspor-impor terhambat akibat pembatasan perlintasan maka berpotensi memperlambat atau menghentikan alur perdagangan.
Dia mengatakan kalau para pelaku usaha ekspor-impor peru tetap bisa mengirim barang secara efisien dan tepat waktu tanpa terkendala oleh pembatasan logistik. Dia melanjutkan, pengusaha juga perlu memenuhi kontrak dengan rekan bisnis mereka.
"Karena kalau pembatasan yang selama dua minggu H-1 Lebaran dan H+1 Lebaran ada pembatasan pembatasan angkutan darat, tentu ini akan mengganggu proses pemenuhan kontrak bagi perusahaan perusahaan yang melakukan ekspor," katanya.
Permintaan ini telah disampaikan Isy kepada Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayanan Transportasi Laut dan Kemaritiman, Andre Mulpyana. Permintaan dan harapan kemendag telah dicatat oleh Andre dan akan segera melaporkan kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
"Saya sudah 'highlight' dan akan saya sampaikan kepada Menteri Perhubungan terkait prioritas kargo terutama kargo pangan," kata Andre.
Sebelumnya, kementerian perindustrian juga telah meminta agar AMDK dan ekspor impor dikecualikan dalam pembatasan logistik. Hal ini agar tidak merusak pertumbuhan industri yang saat ini sudah beranjak stabil akibat hantaman Covid-19 pada tahun-tahun sebelumnya.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Terhambatnya distribusi AMDK akan memberikan dampak pada kelangkaan produk. Meskipun pasokan sudah ditumpuk di pergudangan namun hanya bisa bertahan dua hari. Kondisi ini bakal menyebabkan kelangkaan AMDK dan membuat harga menjadi tidak terkendali.
Begitu juga dengan pasokan ekspor-impor. Isy menjelaskan, apabila angkutan logistik ekspor-impor terhambat akibat pembatasan perlintasan maka berpotensi memperlambat atau menghentikan alur perdagangan.
Dia mengatakan kalau para pelaku usaha ekspor-impor peru tetap bisa mengirim barang secara efisien dan tepat waktu tanpa terkendala oleh pembatasan logistik. Dia melanjutkan, pengusaha juga perlu memenuhi kontrak dengan rekan bisnis mereka.
"Karena kalau pembatasan yang selama dua minggu H-1 Lebaran dan H+1 Lebaran ada pembatasan pembatasan angkutan darat, tentu ini akan mengganggu proses pemenuhan kontrak bagi perusahaan perusahaan yang melakukan ekspor," katanya.
Permintaan ini telah disampaikan Isy kepada Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayanan Transportasi Laut dan Kemaritiman, Andre Mulpyana. Permintaan dan harapan kemendag telah dicatat oleh Andre dan akan segera melaporkan kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
"Saya sudah 'highlight' dan akan saya sampaikan kepada Menteri Perhubungan terkait prioritas kargo terutama kargo pangan," kata Andre.
Sebelumnya, kementerian perindustrian juga telah meminta agar AMDK dan ekspor impor dikecualikan dalam pembatasan logistik. Hal ini agar tidak merusak pertumbuhan industri yang saat ini sudah beranjak stabil akibat hantaman Covid-19 pada tahun-tahun sebelumnya.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
(akr)
tulis komentar anda