Lebaran Sebentar Lagi, Agen BRILink Ini Sudah Siap Bagi-bagi THR

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:10 WIB
1. WNI Perseorangan / instansi non-berbadan hukum

2. Memiliki usaha minimal 2 tahun

3. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3.000.000 (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen

4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)

5. Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai

Dokumen yang Harus Dilengkapi untuk Jadi Agen BRILink



1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha

a. Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau – SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)

b. Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)

c. Izin Usaha lainnya
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More