Syarat dan Cara Menukar Uang Baru di Kas Keliling BI Seluruh Indonesia

Senin, 25 Maret 2024 - 14:45 WIB
- Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling

- Nantinya pengguna akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Baca Juga: 6 Negara Asia yang Rawan Gempa, Ada Indonesia?

Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh aplikasi PINTAR sebagai bukti bahwa pengguna telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.

Bukti pemesanan penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang Rupiah yang akan ditukarkan.

Itulah syarat dan cara melakukan penukaran uang baru di kas keliling BI. Dengan cara ini seseorang dapat dengan mudah melakukan penukaran uang sebelum Lebaran 2024.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!