Tarif Listrik April-Juni 2024 Tetap, PLN Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Senin, 01 April 2024 - 11:08 WIB
Tarif listrik sepanjang periode April-Juni 2024 dipastikan tetap. PT PLN (Persero) mengaku siap mendukung upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Foto/Dok
JAKARTA - Tarif listrik sepanjang periode April-Juni 2024 dipastikan tetap. PT PLN (Persero) mengaku siap mendukung upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menghadirkan tarif listrik yang tetap terjangkau untuk periode triwulan II tahun 2024.

Baca Juga: Tarif Listrik Non Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Juni 2024



Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu mengatakan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik," jelas Jisman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!