Harga Tiket Pesawat Justru Deflasi saat Ramadan, Ini Pemicunya
Senin, 01 April 2024 - 15:30 WIB
JAKARTA - Badan Pusat Statistik ( BPS ) menyampaikan bahwa tarif angkutan udara atau harga tiket pesawat pada Maret 2024 mengalami deflasi dipicu sejumlah faktor. Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan angkutan udara yang mengalami deflasi 0,97% karena belum banyak masyarakat yang akan mudik.
"Pertama karena bulan Maret masih sedikit masyarakat yang belum menggunakan angkutan udara dari sisi permintaan dan dari sisi supply memang banyak maskapai yang tidak menaikkan tarif. Jadi ini adalah mekanisme supply demand bahkan ada yang memberikan tarif udara lebih rendah dibandingkan Februari," jelas Amalia dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Faktor kedua, yakni provinsi-provinsi yang menaikkan jumlah rute dan frekuensi penerbangan. Hal itu untuk menekan tarif angkutan udara. Selanjutnya, dampak dari kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif angkutan udara di daerah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), di antaranya, Labuan Bajo, Bali, hingga Lombok.
"Hal ini menyelaraskan untuk mendorong masyarakat bisa berwisata ke daerah destinasi pariwisata super prioritas," ujarnya.
Baca Juga: Masuk Panen Raya, Tekanan Inflasi Beras Melemah di Maret 2024
Pihaknya merinci terdapat 20 provinsi yang mengalami deflasi tarif angkutan udara. Lalu, sebanyak 17 provinsi mengalami inflasi tarif angkutan udara, seperti Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Bali, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Tengah, sedangkan 1 provinsi lainnya dilaporkan stabil.
"Pertama karena bulan Maret masih sedikit masyarakat yang belum menggunakan angkutan udara dari sisi permintaan dan dari sisi supply memang banyak maskapai yang tidak menaikkan tarif. Jadi ini adalah mekanisme supply demand bahkan ada yang memberikan tarif udara lebih rendah dibandingkan Februari," jelas Amalia dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Faktor kedua, yakni provinsi-provinsi yang menaikkan jumlah rute dan frekuensi penerbangan. Hal itu untuk menekan tarif angkutan udara. Selanjutnya, dampak dari kebijakan pemerintah untuk menurunkan tarif angkutan udara di daerah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), di antaranya, Labuan Bajo, Bali, hingga Lombok.
"Hal ini menyelaraskan untuk mendorong masyarakat bisa berwisata ke daerah destinasi pariwisata super prioritas," ujarnya.
Baca Juga: Masuk Panen Raya, Tekanan Inflasi Beras Melemah di Maret 2024
Pihaknya merinci terdapat 20 provinsi yang mengalami deflasi tarif angkutan udara. Lalu, sebanyak 17 provinsi mengalami inflasi tarif angkutan udara, seperti Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Bali, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Tengah, sedangkan 1 provinsi lainnya dilaporkan stabil.
(nng)
tulis komentar anda