Sri Mulyani Ungkap Bapanas dan Bulog Terlibat Bagi-bagi Beras Jokowi 10 Kg
Jum'at, 05 April 2024 - 15:18 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bantuan beras 10 kilogram (kg) pemerintah, yang disinyalir menjadi alat kampanye Pilpres oleh pasangan calon (Paslon) tertentu bukan bagian dari anggaran dalam perlindungan sosial (Perlinsos). Bantuan pangan tersebut disalurkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
"Penyaluran bantuan pangan dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari Perlinsos, namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan," ujar Sri Mulyani saat diperiksa MK dalam sidang sengketa Pilpres, di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Sri Mulyani menyatakan Bapanas memiliki anggaran sendiri sebesar Rp10,12 triliun dan telah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). "Penyaluran ini dilakukan oleh Bulog selama September-November 2023 berupa pemberian 10 kilogram beras," jelasnya.
Dia mengungkapkan dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas, diperlukan adanya review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan. "Sedangkan untuk 2024 Bapanas mempunyai anggaran sebesar Rp6,71 triliun," jelas Menkeu.
Lihat Juga: Jokowi Kembali Tunjukkan Dukungannya ke Ridwan Kamil saat Hadiri Acara Komunitas Pujakesuma
"Penyaluran bantuan pangan dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari Perlinsos, namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan," ujar Sri Mulyani saat diperiksa MK dalam sidang sengketa Pilpres, di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Sri Mulyani menyatakan Bapanas memiliki anggaran sendiri sebesar Rp10,12 triliun dan telah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). "Penyaluran ini dilakukan oleh Bulog selama September-November 2023 berupa pemberian 10 kilogram beras," jelasnya.
Dia mengungkapkan dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas, diperlukan adanya review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan. "Sedangkan untuk 2024 Bapanas mempunyai anggaran sebesar Rp6,71 triliun," jelas Menkeu.
Lihat Juga: Jokowi Kembali Tunjukkan Dukungannya ke Ridwan Kamil saat Hadiri Acara Komunitas Pujakesuma
(nng)
tulis komentar anda