Tiga Kementerian Luncurkan 3 Program untuk Selamatkan UMKM

Senin, 17 Agustus 2020 - 19:01 WIB
Tiga kementerian dan lembaga secara bersamaan meluncurkan 3 program untuk pelaku usaha UMKM. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKKP), dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) secara bersamaan meluncurkan 3 program untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) .

Ketiga program itu berupa Pasar Digital (PaDi) UMKM dari Kementerian BUMN, Bela Pengadaan dari LKPP, dan Laman UKM dari Kemenkop UKM. Peluncuran tiga program ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk pemulihan UMKM di tengah pandemi.

(Baca Juga: Teten Dorong Kemenag Percepat Proses Sertifikasi Halal Produk UMKM)

"Dengan peningkatan belanja khususnya kepada UMKM, akan mendorong perekonomian untuk bergerak lagi, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan akan lebih cepat. Peran BUMN salah satunya diwujudkan melalui PaDi UMKM ini. Ditambah lagi jika platform tersebut dikoneksikan dengan Bela Pengadaan dan Laman UKM, maka saya yakin akan semakin memperluas ekosistem bagi UMKM," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Senin (17/8/2020).



Nantinya, baik PaDi UMKM, Bela Pengadaan, maupun Laman UKM diharapkan mampu mendorong transaksi belanja Pemerintah maupun BUMN khususnya kepada UMKM. Sebab, peranan UMKM dalam kontribusi ekonomi nasional cukup signifikan.

"Ini merupakan bukti nyata bentuk keberpihakan pemerintah kepada UKM agar bisa memperluas pasar sekaligus belajar untuk bisa lebih professional atau NAIK KELAS dari segi kualitas dan pengelolaan usaha," ujar MenkopUKM Teten Masduki.

Sekedar informasi, PaDi UMKM merupakan sebuah ekosistem dengan platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN, sehingga memberi ruang dan peluang bagi UMKM untuk mendapatkan transaksi dari BUMN serta kesempatan dalam memperoleh pembiayaan dari BUMN. Platform ini juga akan mendorong terciptanya efisiensi dan transparansi khususnya di lingkungan BUMN dalam proses pengadaan barang dan jasa.

(Baca Juga: Ingat BUMN! Erick Thohir Minta Perusahaan Pelat Merah Berpihak ke UMKM)

Sedangkan Bela Pengadaan, juga merupakan suatu sarana untuk memberi peluang bagi UKM dalam mendapatkan permintaan belanja dari Pemerintah melalui Kementerian atau Lembaga termasuk Pemerintah Daerah.

Sementara melalui Laman UKM di portal Pengadaan Nasional, seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah maupun swasta dapat memonitor dan mencari informasi mengenai perkembangan UMKM di Indonesia yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More