Percepatan Proses Transformasi Pengadaan Digital lewat Kolaborasi Privy dan Telkom
Kamis, 18 April 2024 - 18:39 WIB
JAKARTA - Dalam rangka melakukan percepatan transformasi digital di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, PT Privy Identitas Digital (Privy) menjalin kerjasama strategis dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terkait penyediaan dan penggunaan layanan tanda tangan elektronik dan e-Meterai untuk Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Secara Elektronik (SPSE) yang dimiliki Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
CEO Privy Marshall Pribadi menjelaskan, Privy juga akan menerbitkan sertifikat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik serta identitas digital yang menunjukkan subjek hukum atau para pihak dalam transaksi elektronik. Penerbitan sertifikat tersebut berdasarkan basis data atau bank data yang dapat diakses oleh Privy dari LKPP.
Selain itu, Privy akan melakukan verifikasi data identitas pengguna yang diteruskan Telkom dalam rangka penerbitan Sertifikat Elektronik berbasis identitas yang terverifikasi.
“Kami mengapresiasi LKPP dan Telkom Indonesia telah mengajak Privy untuk mengambil peran dalam transformasi digital pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia. Sebagai aplikasi tanda tangan digital tersertifikasi buatan anak bangsa, kami yakin kerjasama ini dapat membawa manfaat dan menghasilkan efisiensi pada proses pengadaan pemerintah secara keseluruhan,” ujar Marshall Pribadi melalui keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).
Privy menyediakan manajemen dokumen digital dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar pada e-Katalog pengadaan. Nantinya, seluruh dokumen terkait pengadaan seperti purchase order, invoice, dan laporan pajak harus dalam ekosistem digital.
“Seluruh layanan penandatanganan dokumen beserta verifikasinya dilakukan secara aman dan mudah serta mempersingkat waktu dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik. Proses birokrasi dan administrasi dapat dilakukan lebih cepat,” tambah Marshall.
EVP Digital Business and Technology Telkom, Komang Budi Aryasa menambahkan, bahwa kerjasama antara Telkom dengan Privy merupakan bagian dari percepatan proses transformasi pengadaan digital yang sedang dilakukan di LKPP melalui unit Govtech Procurement.
CEO Privy Marshall Pribadi menjelaskan, Privy juga akan menerbitkan sertifikat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik serta identitas digital yang menunjukkan subjek hukum atau para pihak dalam transaksi elektronik. Penerbitan sertifikat tersebut berdasarkan basis data atau bank data yang dapat diakses oleh Privy dari LKPP.
Selain itu, Privy akan melakukan verifikasi data identitas pengguna yang diteruskan Telkom dalam rangka penerbitan Sertifikat Elektronik berbasis identitas yang terverifikasi.
“Kami mengapresiasi LKPP dan Telkom Indonesia telah mengajak Privy untuk mengambil peran dalam transformasi digital pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia. Sebagai aplikasi tanda tangan digital tersertifikasi buatan anak bangsa, kami yakin kerjasama ini dapat membawa manfaat dan menghasilkan efisiensi pada proses pengadaan pemerintah secara keseluruhan,” ujar Marshall Pribadi melalui keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).
Privy menyediakan manajemen dokumen digital dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar pada e-Katalog pengadaan. Nantinya, seluruh dokumen terkait pengadaan seperti purchase order, invoice, dan laporan pajak harus dalam ekosistem digital.
“Seluruh layanan penandatanganan dokumen beserta verifikasinya dilakukan secara aman dan mudah serta mempersingkat waktu dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik. Proses birokrasi dan administrasi dapat dilakukan lebih cepat,” tambah Marshall.
EVP Digital Business and Technology Telkom, Komang Budi Aryasa menambahkan, bahwa kerjasama antara Telkom dengan Privy merupakan bagian dari percepatan proses transformasi pengadaan digital yang sedang dilakukan di LKPP melalui unit Govtech Procurement.
tulis komentar anda