Tips MotionTrade: 3 Tips Memilih Waran Terstruktur
Selasa, 23 April 2024 - 10:42 WIB
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan perusahaan efek di bawah naungan MNC Group, yang saat ini mayoritas saham nya dimiliki oleh PT Motion Digital Technology dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Berkenaan dengan hal tersebut, MNC Sekuritas aktif mendukung penciptaan investor baru di pasar modal dengan menyediakan beragam instrumen investasi pasar modal, seperti saham, reksa dana, obligasi, dan produk turunan lainnya.
Waran Terstruktur (Structured Warrant) merupakan salah satu produk investasi yang diluncurkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai salah satu pilihan bagi masyarakat untuk berinvestasi. Waran Terstruktur merupakan produk investasi yang memungkinkan investor atau trader berinvestasi dengan modal yang lebih terjangkau pada jangka waktu tertentu. Hingga Maret 2024, BEI mencatat terdapat 145 produk Waran Terstruktur yang tersedia di pasar modal. Investor dapat membeli produk Waran Terstruktur di pasar perdana maupun pasar sekunder.
Waran Terstruktur berbeda dengan Waran biasa. Ada dua tipe Waran Terstruktur, yaitu: Call Warrant, di mana investor memiliki hak untuk membeli underlying securities pada harga dan jangka waktu tertentu, serta Put Warrant di mana investor memiliki hak untuk menjual underlying securities pada harga dan jangka waktu tertentu.
Baca Juga: Rutin Gelar Investor Gathering, OJK Apresiasi MNC Sekuritas
Bagaimana tips untuk memilih Waran Terstruktur? MotionTrade telah merangkum 3 (tiga) cara yang dapat Anda ikuti untuk memilih produk Waran Terstruktur, yaitu:
1. Melakukan Analisa Pergerakan Pasar
Anda perlu menganalisis kinerja saham underlying yang dipilih. Apabila analisis atas underlying yang dipilih menunjukkan uptrend, maka Anda dapat membeli Call Warrant. Sebaliknya, apabila analisis atas underlying yang dipilih menunjukkan downtrend, maka Anda dapat membeli Put Warrant.
2. Ketahui Profil Risiko Anda
Waran Terstruktur (Structured Warrant) merupakan salah satu produk investasi yang diluncurkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai salah satu pilihan bagi masyarakat untuk berinvestasi. Waran Terstruktur merupakan produk investasi yang memungkinkan investor atau trader berinvestasi dengan modal yang lebih terjangkau pada jangka waktu tertentu. Hingga Maret 2024, BEI mencatat terdapat 145 produk Waran Terstruktur yang tersedia di pasar modal. Investor dapat membeli produk Waran Terstruktur di pasar perdana maupun pasar sekunder.
Waran Terstruktur berbeda dengan Waran biasa. Ada dua tipe Waran Terstruktur, yaitu: Call Warrant, di mana investor memiliki hak untuk membeli underlying securities pada harga dan jangka waktu tertentu, serta Put Warrant di mana investor memiliki hak untuk menjual underlying securities pada harga dan jangka waktu tertentu.
Baca Juga: Rutin Gelar Investor Gathering, OJK Apresiasi MNC Sekuritas
Bagaimana tips untuk memilih Waran Terstruktur? MotionTrade telah merangkum 3 (tiga) cara yang dapat Anda ikuti untuk memilih produk Waran Terstruktur, yaitu:
1. Melakukan Analisa Pergerakan Pasar
Anda perlu menganalisis kinerja saham underlying yang dipilih. Apabila analisis atas underlying yang dipilih menunjukkan uptrend, maka Anda dapat membeli Call Warrant. Sebaliknya, apabila analisis atas underlying yang dipilih menunjukkan downtrend, maka Anda dapat membeli Put Warrant.
2. Ketahui Profil Risiko Anda
Lihat Juga :
tulis komentar anda