Pertamina Dorong Masyarakat Beli BBM Selagi Diskon 30%

Jum'at, 01 Mei 2020 - 11:26 WIB
Pertamina memberikan diskon bagi masyarakat yang ingin membeli BBM jenis Pertamax Series dan Dex Series. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memberikan potongan harga atau diskon bagi masyarakat yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax Series dan Dex Series.

Perseroan memberikan diskon sebesar 30% selama ramadan berlaku mulai 27 April-23 Mei 2020 dengan maksimal pembelian Rp20.000 per transaksi melalui aplikasi MyPertamina atau LinkAja. Adapun diskon tersebut diberikan untuk satu kali transaksi sehari bagi Rp2.000 pelanggan.

“Untuk ramadan ini kami berikan diskon sebesar 30%. Itu upaya kami untuk memberikan insentif kepada masyarakat,” ujar Direktur Utama Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, di Jakarta, Jumat (1/5/2020).



Menurut dia pemberian potongan harga tersebut merupakan aksi korporasi sebagai pengganti tidak turunnya harga BBM di pasaran. Bahkan apabila dihitung secara seksama, besaran pemberian diskon tersebut lebih besar dibandingkan simulasi publik terkait perhitungan penurunan harga BBM.

“Bisa dilihat sekarang dari Rp9.000 per liter itu 30%-nya berapa. Itu angkanya sudah lebih rendah dari yang di-posting di publik,” kata dia.

Dia pun mengajak masyarakat untuk segera membeli produk BBM Pertamina baik itu pelanggan rumah tangga maupun industri. Pasalnya, saat ini stok BBM Pertamina berlimpah sehingga banyak kilang-kilang maupun tangki BBM yang penuh akibat penurunan konsumsi di tengah pandemi Covid-19.

“Ayo kalau ada yang mau nimbun BBM, 30% dari sekarang. Jadi jangan terpaku dengan harga nggak turun. Silahkan beli sekarang harganya sudah didiskon,” ajak Nicke.

Tidak hanya itu, Pertamina juga memberikan diskon sebesar 50% bagi pengemudi ojek online yang membeli menggunakan aplikasi MyPertamina berlaku 14 April-12 Juni 2020. Pembelian tersebut berlaku setiap transaksi sebesar Rp15.000 bagi 10.000 driver ojol setiap harinya.

Nicke mengatakan, berbagai macam diskon tersebut dipilih sebagai upaya perusahaan meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, Pertamina belum bisa menurunkan harga BBM lantaran terganjal aturan formula perhitungan harga BBM yang ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More