Sudah Capai Rp72,1 Triliun, Anggaran Pembangunan IKN Naik Terus Sejak 2022

Jum'at, 26 April 2024 - 14:20 WIB
Baca Juga: Hamas Tiba-tiba Melunak, Setuju Solusi 2 Negara untuk Akhiri Konflik Israel-Palestina

Pada kluster infrastruktur ini, jelas dia, APBN digunakan untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko dan Kementerian lain serta Gedung Otorita IKN (OIKN). Selain itu, anggaran juga dipakai untuk pembangunan tower rusun ASN dan hankam, rumah tapak Menteri. Kemudian, untuk pembangunan Jalan Tol IKN, jalan dan jembatan IKN, Bandara VVIP.

Sementara itu, untuk belanja noninfrastruktur anggaran telah dipakai sebesar Rp2 triliun atau 65% dari pagu Rp3,1 triliun. Dana itu digunakan untuk kegiatan perencanaan, koordinasi serta penyiapan pemindahan. Dana ini juga disalurkan untuk kegiatan promosi/publikasi/sosialisasi IKN, laporan dan rekomendasi kebijakan pada K/L, pemetaan, pengamanan oleh Polri hingga operasonal OIKN.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!