Gercep, Belanja Padat Karya Kementerian PUPR Sudah Terserap 60%

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:08 WIB
Kementerian PUPR telah melakukan realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocussing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dari besaran awal DIPA Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp120,2 triliun, mengalami target realokasi anggaran sehingga pagu Kementerian PUPR saat ini menjadi sekitar Rp83,97 triliun. Dari total alokasi tersebut, sebesar Rp11,52 triliun diperuntukkan untuk Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work).

Tercatat hingga pertengahan Agustus tahun 2020 (per 17 Agustus), penyerapan keuangan belanja infrastruktur Kementerian PUPR sebesar sudah senilai Rp36,47 triliun dari total pagu TA 2020 sebesar Rp83,97 triliun (44%).

(Baca Juga: Orang Nganggur dan Miskin Makin Banyak, Program Padat Karya Tunai Jadi Andalan)

Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat reguler menjadi dilaksanakan dengan pola Padat Karya dengan alokasi anggaran Rp654 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.000 orang.

"Dengan menjadi skema padat karya, pekerjaan yang bisa dikurangi penggunaan alat berat diganti dengan memaksimalkan tenaga manusia. Kita tidak ingin bahwa pembangunan infrastruktur tidak bisa membuka lapangan kerja yang sangat dibutuhkan pada saat Pandemi seperti ini," pungkas Menteri Basuki.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!