Bos Bapanas Sebut Wajar Harga Beras Bulog Naik Jadi Rp12.500 per Kg
Senin, 06 Mei 2024 - 07:59 WIB
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikan harga eceran tertinggi (HET) beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) milik Perum Bulog. Kenaikan HET dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram (Kg).
Harga tersebut berlaku untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi, yang berlaku sejak 1 Mei 2024 lalu.
Baca Juga: Harga Beras Bulog Naik, Kemasan 5 Kg Jadi Rp62.500
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, kenaikan HET beras medium tersebut didasarkan pada penyesuaian keseluruhan faktor produksi (agro input). Salah satu elemen penting adalah perhitungan harga gabah kering panen (GKP).
Menurutnya sangat wajar bila harga beras medium naik menjadi Rp12.500 per Kg, bila harga GKP-nya berada di level Rp 6.000 per Kg. Sebelumnya harga GKP ada di posisi Rp 5.000 per Kg.
“Penyesuaian atas agro input, jika GKP 6000 sangat wajar jika beras medium (naik menjadi) Rp 12.500. Kewajaran hulu dan hilir, dinaikkan Rp 1.000, GKP sebelumnya Rp 5.000,” ucap Arief, Senin (6/5/2024).
Penyesuaian harga beras medium milik Bulog juga dipandang sebagai keseimbangan harga wajar di hulu dan hilir. Selain bentuk pemerintah membantu para petani di Tanah Air.
“Kita bantu keseimbangan harga wajar dari hulu sampai hilir. Kita bantu petani," katanya.
Adapun, kenaikan beras SPHP mengacu pada surat Bapanas Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024. Dari beleid itu, harga HET beras medium Bulog di wilayah Sumatera lainnya (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan juga terkerek naik dari Rp 11.300 menjadi Rp 13.100. Kemudian, HET beras di Maluku dan Papua menjadi Rp 13.500 dari harga sebelumnya, yaitu Rp 11.800.
Harga tersebut berlaku untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi, yang berlaku sejak 1 Mei 2024 lalu.
Baca Juga: Harga Beras Bulog Naik, Kemasan 5 Kg Jadi Rp62.500
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, kenaikan HET beras medium tersebut didasarkan pada penyesuaian keseluruhan faktor produksi (agro input). Salah satu elemen penting adalah perhitungan harga gabah kering panen (GKP).
Menurutnya sangat wajar bila harga beras medium naik menjadi Rp12.500 per Kg, bila harga GKP-nya berada di level Rp 6.000 per Kg. Sebelumnya harga GKP ada di posisi Rp 5.000 per Kg.
“Penyesuaian atas agro input, jika GKP 6000 sangat wajar jika beras medium (naik menjadi) Rp 12.500. Kewajaran hulu dan hilir, dinaikkan Rp 1.000, GKP sebelumnya Rp 5.000,” ucap Arief, Senin (6/5/2024).
Penyesuaian harga beras medium milik Bulog juga dipandang sebagai keseimbangan harga wajar di hulu dan hilir. Selain bentuk pemerintah membantu para petani di Tanah Air.
“Kita bantu keseimbangan harga wajar dari hulu sampai hilir. Kita bantu petani," katanya.
Adapun, kenaikan beras SPHP mengacu pada surat Bapanas Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024. Dari beleid itu, harga HET beras medium Bulog di wilayah Sumatera lainnya (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan juga terkerek naik dari Rp 11.300 menjadi Rp 13.100. Kemudian, HET beras di Maluku dan Papua menjadi Rp 13.500 dari harga sebelumnya, yaitu Rp 11.800.
(nng)
tulis komentar anda