Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus Maut Subang
Senin, 13 Mei 2024 - 11:25 WIB
Seluruh korban akibat kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (11/5/2024) sudah mendapat santunan dari PT Jasa Raharja (Persero). Foto/Dok
JAKARTA - Seluruh korban akibat kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (11/5/2024) sudah mendapat santunan dari PT Jasa Raharja (Persero).
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, korban meninggal dunia dari insiden tersebut mendapat santunan sebesar Rp50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah. Korban meninggal dunia sebanyak 11 orang.
Baca Juga: Kemenhub Ikut Investigasi Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana
Sementara 36 korban luka-luka yang terdiri dari 35 penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas juga mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, di mana dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, korban meninggal dunia dari insiden tersebut mendapat santunan sebesar Rp50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah. Korban meninggal dunia sebanyak 11 orang.
Baca Juga: Kemenhub Ikut Investigasi Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana
Sementara 36 korban luka-luka yang terdiri dari 35 penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas juga mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, di mana dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Lihat Juga :