Bapanas Beri Sinyal Kenaikan HET Beras Bakal Permanen, Ini Bocorannya

Senin, 20 Mei 2024 - 07:53 WIB
Pemerintah bakal menaikan HET beras secara permanen melalui regulasi baru. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah bakal menaikan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) komoditas beras secara permanen melalui regulasi baru. Saat ini aturan HET masih dalam tahap komunikasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) ihwal pembuatan aturan baru tersebut. Sehingga, HET beras saat ini masih mengacu pada surat Bapanas perihal relaksasi HET beras hingga 31 Mei 2024.



“Sedang proses komunikasi antar K/L (pembuatan regulasi). Surat relaksasi sampai dengan 31 Mei 2024 (berlakunya HET beras saat ini),” ujar Arief, Senin (20/5/2024).

Baca Juga: Bos Bapanas Sebut Wajar Harga Beras Bulog Naik Jadi Rp12.500 per Kg
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!