Kembangkan Properti Hijau, Kontribusi Swasta Antisipasi Perubahan Iklim

Selasa, 28 Mei 2024 - 16:40 WIB
Penerapan konsep properti hijau merupakan kontribusi sektor swasta dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim global. Foto/Dok. SINDOnews
TANGERANG - Pengembang properti harus berperan aktif untuk menjaga lingkungan dalam pengembangan proyek properti melalui konsep properti hijau. Penerapan konsep properti hijau merupakan kontribusi sektor swasta dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim global.

Sektor swasta merupakan panglima sebagai prime-mover yang memicu keberlangsungan pembangunan di Indonesia. Pemerintah jarang memiliki visi dalam pembangunan suatu kawasan. Padahal, di negara-negara yang sudah sangat baik, seperti Jepang, Singapura dan Hong Kong, tidak memberi ruang terhadap on-demand planning.



“Di negara maju, pemerintah bertanggung jawab menciptakan perencanaan jangka panjang. Pelaku usaha swasta tinggal menyesuaikan dengan perencanaan tersebut. Sedangkan di Indonesia yang terjadi justru kebalikannya,” tukas Chairperson Green Building Council Indonesia (GBCI) Iwan Prijanto dalam Elevee Media Talk, di Alam Sutera, Tangerang, Selasa (28/5/2024). Baca juga: Properti Barat Jakarta Jadi Barometer di Jabodetabek, Ini Alasannya

GBCI mencatat, proses konstruksi sebuah bangunan mengkonsumsi 35% energi dan 12% air, menghasilkan 25% sampah serta mengeluarkan 39% emisi gas rumah kaca (greenhouse gases). Setelah pembangunan selesai, operasionalisasi bangunan bertingkat itu berkontribusi tiga besar teratas produksi emisi karbondioksida (CO2).

“Suka tidak suka, developer harus turut berperan aktif dalam kegiatan memerangi perubahan iklim dunia. Bagi developer yang tidak bisa mengikuti ketentuan net zero carbon dalam aktivitas usahanya, maka dalam 10 tahun mendatang pasti akan terlambat. Risikonya adalah mereka bakal sulit menjual unit properti miliknya,” lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!