Neraca Dagang Surplus Tertinggi 9 Tahun, Airlangga: Ekspor Kita Berdaya Saing
Rabu, 19 Agustus 2020 - 22:39 WIB
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) kemarin baru saja merilis kinerja perdagangan luar negeri Indonesia Juli 2020. Tercatat, kinerja ekspor-impor mengalami surplus USD3,26 miliar pada Juli 2020, sehingga bila diakumulasikan sepanjang semester pertama 2020 telah terjadi surplus perdagangan sebesar USD8,74 miliar. Kondisi itu menunjukkan bahwa Indonesia telah memperoleh surplus perdagangan selama tiga bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
“Ini sesuatu yang sangat positif di tengah situasi pandemi sekarang. Hal lain yang lebih menggembirakan, surplus perdagangan pada Juli 2020 merupakan yang tertinggi sejak 9 tahun lalu atau tepatnya Agustus 2011,” ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
(Baca Juga: Neraca Dagang RI Menang Lawan AS, Tapi Keok dengan Negeri Kpop )
Pada Juli 2020, nilai ekspor sebesar USD13,72 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai impor sebesar USD10,46 miliar. Hal ini menyebabkan surplus neraca perdagangan sebesar USD3,26 miliar. Surplus pada Juli 2020 terutama dipengaruhi oleh membaiknya kinerja ekspor, khususnya ekspor non-migas, dan menurunnya permintaan impor barang konsumsi.
Ekspor non-migas pada Juli 2020 mencapai USD13,03 miliar atau meningkat 13,86% (mtm) dibandingkan Juni 2020. Ini disumbangkan ekspor sektor industri yang meningkat 16,95% (mtm), dengan kontribusi lebih dari 82% dari total ekspor. Beberapa komoditas penyumbang ekspor di sektor industri di antaranya: logam mulia, perhiasan/permata, kendaraan, besi dan baja, serta mesin dan perlengkapan elektrik.
“Artinya komoditas utama ekspor Indonesia masih berdaya saing tinggi di tengah penurunan permintaan global sebagai dampak pandemi Covid-19. Sesuatu yang sangat positif mengingat saat ini Indonesia sedang membutuhkan sektor-sektor pengungkit agar pertumbuhan ekonomi di Kuartal III-2020 bisa lebih baik dibandingkan Kuartal II-2020,” jelas Menko Airlangga.
(Baca Juga: Neraca Dagang Juli 2020 Cetak Surplus )
Sedangkan, menurunnya impor barang konsumsi memang lebih besar daripada impor bahan baku/penolong. Total nilai impor pada Juli 2020 senilai US$10,47 miliar, dengan pangsa barang konsumsi sebesar 10,63%, barang modal sebesar 18,79%, dan bahan baku/penolong sebesar 70,58% dari total impor Juli 2020.
Impor barang konsumsi mengalami penurunan permintaan sebesar -21,01% (mtm) menjadi USD1,11 miliar. Salah satunya dikarenakan keberhasilan program peningkatan konsumsi barang produksi dalam negeri, di tengah penurunan permintaan domestik akibat pandemi.
“Ini sesuatu yang sangat positif di tengah situasi pandemi sekarang. Hal lain yang lebih menggembirakan, surplus perdagangan pada Juli 2020 merupakan yang tertinggi sejak 9 tahun lalu atau tepatnya Agustus 2011,” ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
(Baca Juga: Neraca Dagang RI Menang Lawan AS, Tapi Keok dengan Negeri Kpop )
Pada Juli 2020, nilai ekspor sebesar USD13,72 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai impor sebesar USD10,46 miliar. Hal ini menyebabkan surplus neraca perdagangan sebesar USD3,26 miliar. Surplus pada Juli 2020 terutama dipengaruhi oleh membaiknya kinerja ekspor, khususnya ekspor non-migas, dan menurunnya permintaan impor barang konsumsi.
Ekspor non-migas pada Juli 2020 mencapai USD13,03 miliar atau meningkat 13,86% (mtm) dibandingkan Juni 2020. Ini disumbangkan ekspor sektor industri yang meningkat 16,95% (mtm), dengan kontribusi lebih dari 82% dari total ekspor. Beberapa komoditas penyumbang ekspor di sektor industri di antaranya: logam mulia, perhiasan/permata, kendaraan, besi dan baja, serta mesin dan perlengkapan elektrik.
“Artinya komoditas utama ekspor Indonesia masih berdaya saing tinggi di tengah penurunan permintaan global sebagai dampak pandemi Covid-19. Sesuatu yang sangat positif mengingat saat ini Indonesia sedang membutuhkan sektor-sektor pengungkit agar pertumbuhan ekonomi di Kuartal III-2020 bisa lebih baik dibandingkan Kuartal II-2020,” jelas Menko Airlangga.
(Baca Juga: Neraca Dagang Juli 2020 Cetak Surplus )
Sedangkan, menurunnya impor barang konsumsi memang lebih besar daripada impor bahan baku/penolong. Total nilai impor pada Juli 2020 senilai US$10,47 miliar, dengan pangsa barang konsumsi sebesar 10,63%, barang modal sebesar 18,79%, dan bahan baku/penolong sebesar 70,58% dari total impor Juli 2020.
Impor barang konsumsi mengalami penurunan permintaan sebesar -21,01% (mtm) menjadi USD1,11 miliar. Salah satunya dikarenakan keberhasilan program peningkatan konsumsi barang produksi dalam negeri, di tengah penurunan permintaan domestik akibat pandemi.
tulis komentar anda