Soroti Soal Pungutan Tapera, Bos Kadin: Tidak Semua Perusahaan Sehat

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:24 WIB
Pekerja melintas saat jam pulang kerja di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023). FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan tanggapan terkait kebijakan baru yang mewajibkan upah pegawai dipotong untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ).

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menilai bahwa kebijakan tersebut memiliki tujuan yang baik. Namun demikian, Arsjad menyampaikan bahwa setiap kebijakan yang berhubungan dengan pengusaha dan pekerja harus menciptakan kesinambungan di antara keduanya.



"Kebijakan itu maksud dan tujuannya baik, tinggal bagaimana agar jangan memberatkan pengusaha, tapi juga membantu pekerja," kata Arsjad, di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga: Gaji Jauh dari Layak, Buruh Tolak Pungutan Tapera
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!