Pastikan Tak Ada Pengurangan Takaran LPG, Pertamina Sidak SPBE dan SPPBE

Kamis, 30 Mei 2024 - 08:27 WIB
Tim Pertamina mengecek kuantitas dan kualitas LPG ukuran 3kg di beberapa titik SPBE dan SPPBE di sejumlah kota di Tanah Air. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Pertamina terus memperketat pengawasan takaran isi tabung LPG. Pengecekan kuantitas dan kualitas LPG ukuran 3kg di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) serta Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dilakukan untuk menjamin LPG yang dipasarkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitasnya.

" Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan, tidak hanya dalam pengawasan, namun juga pemutakhiran sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPPBE hingga ke masyarakat," kata Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo dalam siaran persnya, Rabu (29/5/2024). Baca juga: 12 SPBE Diduga Kurangi Isi LPG Kena Sanksi, Berikut Sebaran Wilayahnya



Dalam beberapa hari terakhir, tim Pertamina serentak sidak di SPBE di sejumlah wilayah di Tanah Air, salah satunya SPPBE PT Petro Gasindo Energy di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa (28/5/2024). Sidak berfokus pada konsistensi takaran setiap pengisian tabung LPG 3kg.

Pada hari yang sama juga dilakukan sidak penggunaan LPG ke sejumlah hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Medan. Hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Hasilnya tidak ditemukan penggunaan LPG 3kg di tempat tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!