Pastikan Tak Ada Pengurangan Takaran LPG, Pertamina Sidak SPBE dan SPPBE
Kamis, 30 Mei 2024 - 08:27 WIB
JAKARTA - Pertamina terus memperketat pengawasan takaran isi tabung LPG. Pengecekan kuantitas dan kualitas LPG ukuran 3kg di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) serta Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dilakukan untuk menjamin LPG yang dipasarkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitasnya.
" Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan, tidak hanya dalam pengawasan, namun juga pemutakhiran sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPPBE hingga ke masyarakat," kata Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo dalam siaran persnya, Rabu (29/5/2024).
Dalam beberapa hari terakhir, tim Pertamina serentak sidak di SPBE di sejumlah wilayah di Tanah Air, salah satunya SPPBE PT Petro Gasindo Energy di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa (28/5/2024). Sidak berfokus pada konsistensi takaran setiap pengisian tabung LPG 3kg.
Pada hari yang sama juga dilakukan sidak penggunaan LPG ke sejumlah hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Medan. Hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Hasilnya tidak ditemukan penggunaan LPG 3kg di tempat tersebut.
Pengecekan juga dilakukan di SPBE dan SPBBE di Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat, yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunur Company. Pengukuran dilakukan terhadap 80 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai. Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3kg tersebut seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8kg dan sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan tera metrologi dalam kondisi aktif. Juga memastikan pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat.
Tak hanya itu, Pertamina juga mengantisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang memengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG di masing-masing stasiun pengisian. Hal ini untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen.
Mars Ega berpesan konsumen dapat menghubungi Call Center 135 jika terdapat kekurangan pada layanan Pertamina. "Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat menerima LPG 3kg sesuai dengan takaran. LPG merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga Pertamina berkomitmen melayani masyarakat dengan baik," lanjutnya.
" Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan, tidak hanya dalam pengawasan, namun juga pemutakhiran sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPPBE hingga ke masyarakat," kata Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo dalam siaran persnya, Rabu (29/5/2024).
Dalam beberapa hari terakhir, tim Pertamina serentak sidak di SPBE di sejumlah wilayah di Tanah Air, salah satunya SPPBE PT Petro Gasindo Energy di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa (28/5/2024). Sidak berfokus pada konsistensi takaran setiap pengisian tabung LPG 3kg.
Pada hari yang sama juga dilakukan sidak penggunaan LPG ke sejumlah hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Medan. Hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Hasilnya tidak ditemukan penggunaan LPG 3kg di tempat tersebut.
Pengecekan juga dilakukan di SPBE dan SPBBE di Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat, yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunur Company. Pengukuran dilakukan terhadap 80 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai. Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3kg tersebut seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8kg dan sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan tera metrologi dalam kondisi aktif. Juga memastikan pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat.
Tak hanya itu, Pertamina juga mengantisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang memengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG di masing-masing stasiun pengisian. Hal ini untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen.
Mars Ega berpesan konsumen dapat menghubungi Call Center 135 jika terdapat kekurangan pada layanan Pertamina. "Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat menerima LPG 3kg sesuai dengan takaran. LPG merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga Pertamina berkomitmen melayani masyarakat dengan baik," lanjutnya.
(poe)
tulis komentar anda