Intip Gaji Komite Tapera, Sebulan Bisa Kantongi Rp43 Juta
Kamis, 30 Mei 2024 - 08:38 WIB
Penasaran berapa gaji anggota komite dan jajaran komisioner dan deputi komisioner BP Tapera yang bakal mengelola potongan gaji 3% karyawan untuk iuran Tapera, berikut rinciannya. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Polemik Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) terus bergulir setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Gelombang penolakan terus terjadi, lantaran PP tersebut akan mewajibkan perusahaan memotong gaji pekerja swasta .
Baca Juga: Inilah Jajaran Komisioner Tapera yang Akan Mengelola Dana Potongan 3% Gaji Karyawan Swasta
Nantinya para karwayan bakal mendapatkan potongan gaji sebesar 3% sebagai iuran Tapera, dengan rinciannya 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% menjadi tanggung jawab perusahaan pemberi kerja. Kewajiban iuran Tapera diyakini bakal menambah beban kelas menengah di Indonesia, lantaran daftar potongan gaji yang diterima karyawan semakin panjang.
Potongan gaji untuk iuran Tapera tersebut akan dikelola oleh BP Tapera . Pengelolaan dirumuskan oleh anggota komite dan jajaran komisioner dan deputi komisioner. Baca Juga: Beda Nasib PNS dan Pegawai Swasta, Antara Gaji ke-13 dan Potongan Tapera
Baca Juga: Inilah Jajaran Komisioner Tapera yang Akan Mengelola Dana Potongan 3% Gaji Karyawan Swasta
Nantinya para karwayan bakal mendapatkan potongan gaji sebesar 3% sebagai iuran Tapera, dengan rinciannya 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% menjadi tanggung jawab perusahaan pemberi kerja. Kewajiban iuran Tapera diyakini bakal menambah beban kelas menengah di Indonesia, lantaran daftar potongan gaji yang diterima karyawan semakin panjang.
Potongan gaji untuk iuran Tapera tersebut akan dikelola oleh BP Tapera . Pengelolaan dirumuskan oleh anggota komite dan jajaran komisioner dan deputi komisioner. Baca Juga: Beda Nasib PNS dan Pegawai Swasta, Antara Gaji ke-13 dan Potongan Tapera
Lihat Juga :