Perluas Produk dan Layanan Finansial, Lembaga Keuangan Ini Bersinergi
Sabtu, 01 Juni 2024 - 08:01 WIB
Foto: Doc. Istimewa
JAKARTA - Danasyariah dan Albarokah Digital Bank mengumumkan perluasan kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) adendum. Penandatanganan berlangsung pada Rabu, 29 Mei 2024, di kantor Danasyariah yang berlokasi di Prosperity Tower lantai 12, SCBD Senayan, Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Danasyariah, Taufiq Aljufri dan Direktur Utama Bank Albarokah Dewi Mardalela. Acara dihadiri Fitri Hadi selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Albarokah dan Toni Dinoto selaku Komisaris Utama Bank Albarokah serta tim dari Danasyariah lainnya.
Perjanjian adendum ini mencakup dua aspek krusial, yakni penawaran produk deposito properti dari Bank Albarokah kepada lender potensial Danasyariah. Aspek yang kedua adalah referral borrower (penerima pembiayaan) properti yang membutuhkan pembiayaan lebih dari Rp2 miliar. Sebagai fintech P2P financing, tentunya Danasyariah hanya diperbolehkan memberikan pembiayaan mencapai Rp2 miliar sesuai dengan kebijakan dari regulator.
Melalui kerja sama sinergis ini, kedua pihak diharapkan dapat lebih optimal dalam memberikan produk dan layanan finansial bagi masyarakat, khususnya dalam sektor properti. Kolaborasi ini juga diharapkan bisa menciptakan pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Danasyariah dan Bank Albarokah.
Dewi Mardalela menjelaskan kerja sama ini memberikan peluang besar baginya. Dengan adanya kerja sama ini, promosi produk-produk yang ada di Albarokah Digital Bank, seperti deposito properti, bisa dibantu oleh Danasyariah. "Ini tentunya bisa memperluas jangkauan pelayanan baik dari sisi sumber dana maupun pembiayaan.”
Lebih lanjut, Dewi menambahkan produk deposito berbasis properti ini sebenarnya sudah lama ada. "Namun, belum banyak lembaga keuangan lain yang terang-terangan membuka produk ini. Melalui kerja sama ini, kami harap bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk ini dan menarik lebih banyak deposan, apalagi secara pemrosesannya juga dilakukan secara cepat dan online,” ucapnya.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Danasyariah, Taufiq Aljufri dan Direktur Utama Bank Albarokah Dewi Mardalela. Acara dihadiri Fitri Hadi selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Albarokah dan Toni Dinoto selaku Komisaris Utama Bank Albarokah serta tim dari Danasyariah lainnya.
Perjanjian adendum ini mencakup dua aspek krusial, yakni penawaran produk deposito properti dari Bank Albarokah kepada lender potensial Danasyariah. Aspek yang kedua adalah referral borrower (penerima pembiayaan) properti yang membutuhkan pembiayaan lebih dari Rp2 miliar. Sebagai fintech P2P financing, tentunya Danasyariah hanya diperbolehkan memberikan pembiayaan mencapai Rp2 miliar sesuai dengan kebijakan dari regulator.
Melalui kerja sama sinergis ini, kedua pihak diharapkan dapat lebih optimal dalam memberikan produk dan layanan finansial bagi masyarakat, khususnya dalam sektor properti. Kolaborasi ini juga diharapkan bisa menciptakan pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Danasyariah dan Bank Albarokah.
Dewi Mardalela menjelaskan kerja sama ini memberikan peluang besar baginya. Dengan adanya kerja sama ini, promosi produk-produk yang ada di Albarokah Digital Bank, seperti deposito properti, bisa dibantu oleh Danasyariah. "Ini tentunya bisa memperluas jangkauan pelayanan baik dari sisi sumber dana maupun pembiayaan.”
Lebih lanjut, Dewi menambahkan produk deposito berbasis properti ini sebenarnya sudah lama ada. "Namun, belum banyak lembaga keuangan lain yang terang-terangan membuka produk ini. Melalui kerja sama ini, kami harap bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk ini dan menarik lebih banyak deposan, apalagi secara pemrosesannya juga dilakukan secara cepat dan online,” ucapnya.
Lihat Juga :