BPH Migas Tetapkan Hasil Verifikasi JBT Periode Juli 2020
Kamis, 20 Agustus 2020 - 11:52 WIB
Komite BPH Migas, Henry Ahmad memimpin Sidang Komite BPH Migas untuk menetapkan hasil verifikasi volume JBT Periode Bulan Juli 2020 yang dilaksanakan melalui aplikasi daring (18/8/20).
JAKARTA - Sesuai dengan Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, Badan Pengatur melakukan pengaturan, pengawasan dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian bahan bakar minyak dalam bentuk verifikasi atas Jenis Bahan Bakar Tertentu.
Menindaklanjuti hasil verifikasi yang dilakukan oleh Direktorat BBM BPH Migas, Komite BPH Migas, Henry Ahmad memimpin Sidang Komite BPH Migas untuk menetapkan hasil verifikasi volume JBT Periode Bulan Juli 2020 yang dilaksanakan melalui aplikasi daring (18/8/20).
Adapun hasil Sidang Komite BPH Migas dalam menetapkan hasil verifikasi JBT untuk Periode Bulan Juli 2020 adalah sebagai berikut :
1. Berdasarkan pelaksanaan verifikasi terhadap laporan volume penyaluran JBT (Minyak Solar) PT Pertamina (Persero) ditemukan penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu sebesar 418.500 L (empat ratus delapan belas ribu lima ratus liter) dan tidak dapat direkomendasikan sebagai realisasi volume penyaluran JBT Bulan Juli Tahun 2020.
Menindaklanjuti hasil verifikasi yang dilakukan oleh Direktorat BBM BPH Migas, Komite BPH Migas, Henry Ahmad memimpin Sidang Komite BPH Migas untuk menetapkan hasil verifikasi volume JBT Periode Bulan Juli 2020 yang dilaksanakan melalui aplikasi daring (18/8/20).
Adapun hasil Sidang Komite BPH Migas dalam menetapkan hasil verifikasi JBT untuk Periode Bulan Juli 2020 adalah sebagai berikut :
1. Berdasarkan pelaksanaan verifikasi terhadap laporan volume penyaluran JBT (Minyak Solar) PT Pertamina (Persero) ditemukan penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan, yaitu sebesar 418.500 L (empat ratus delapan belas ribu lima ratus liter) dan tidak dapat direkomendasikan sebagai realisasi volume penyaluran JBT Bulan Juli Tahun 2020.
Lihat Juga :