Bambang Susantono Akhirnya Bersuara Usai Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN

Rabu, 05 Juni 2024 - 16:52 WIB
Bambang Susantono akhirnya angkat bicara terkait pengunduran dirinya sebagai Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) per 3 Juni 2024 lalu. Foto/Dok
JAKARTA - Bambang Susantono akhirnya angkat bicara terkait pengunduran dirinya sebagai Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) per 3 Juni 2024 lalu. Melalui unggahan di akun instagram pribadinya, Bambang menjelaskan, bahwa pembangunan IKN perlu mendapatkan dukungan bersama secara terus menerus.

IKN adalah simbol peradaban baru Indonesia pada 2045, dan cita-cita luhur tersebut harus tetap kita jaga hingga terwujud.

"Meski saya tidak lagi berada dalam organisasi Otorita IKN, saya akan terus menyumbangkan tenaga, pemikiran, dan keahlian kami demi terwujudnya IKN yang hijau (green), cerdas (smart), tangguh (resilient), inklusif, dan berkelanjutan (sustainable)," ujar Bambang dikutip dari akun instagram pribadinya @bambangsusantono, Rabu (6/5/2024).





Pada kesempatan tersebut, Bambang setidaknya menitipkan 3 hal yang perlu dipegang dalam melakukan pengembangan IKN ke depannya. Pertama, IKN merupakan peta jalan perubahan iklim, kedua IKN merupakan rencana pembangunan keanekaragaman hayati, dan ketiga adalah peta jalan untuk sustainable development goals, sehingga harus menjadi panglima dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan.

"Pembangunan IKN yang memiliki konsep Negara Rimba Nusa (sustainable forest city) tidak hanya menjadi harapan Indonesia, tetapi juga harapan dunia untuk model kota masa depan," kata Bambang.

"Karenanya konsistensi terhadap rencana tata ruang dan prinsip-prinsip ESG (environment, social and governance), akan terus dipantau oleh masyarakat Indonesia dan warga global," sambungnya.

Disamping itu, Bambang juga sekaligus mengucapkan selamat kepada Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni yang diberikan amanah untuk melanjutkan sebagai Plt. Kepala dan Wakil OIKN yang telah resmi ditunjuk oleh Presiden Jokowi.

"Saya ucapkan selamat bertugas pada Menteri PUPR sebagai pelaksana tugas Kepala dan Wakil Menteri ATR/BPN sebagai pelaksana tugas Wakil Kepala Otorita IKN," pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More