Bambang Susantono Akhirnya Bersuara Usai Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN
Rabu, 05 Juni 2024 - 16:52 WIB
Pada kesempatan tersebut, Bambang setidaknya menitipkan 3 hal yang perlu dipegang dalam melakukan pengembangan IKN ke depannya. Pertama, IKN merupakan peta jalan perubahan iklim, kedua IKN merupakan rencana pembangunan keanekaragaman hayati, dan ketiga adalah peta jalan untuk sustainable development goals, sehingga harus menjadi panglima dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan.
"Pembangunan IKN yang memiliki konsep Negara Rimba Nusa (sustainable forest city) tidak hanya menjadi harapan Indonesia, tetapi juga harapan dunia untuk model kota masa depan," kata Bambang.
"Karenanya konsistensi terhadap rencana tata ruang dan prinsip-prinsip ESG (environment, social and governance), akan terus dipantau oleh masyarakat Indonesia dan warga global," sambungnya.
Disamping itu, Bambang juga sekaligus mengucapkan selamat kepada Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni yang diberikan amanah untuk melanjutkan sebagai Plt. Kepala dan Wakil OIKN yang telah resmi ditunjuk oleh Presiden Jokowi.
"Saya ucapkan selamat bertugas pada Menteri PUPR sebagai pelaksana tugas Kepala dan Wakil Menteri ATR/BPN sebagai pelaksana tugas Wakil Kepala Otorita IKN," pungkasnya.
"Pembangunan IKN yang memiliki konsep Negara Rimba Nusa (sustainable forest city) tidak hanya menjadi harapan Indonesia, tetapi juga harapan dunia untuk model kota masa depan," kata Bambang.
"Karenanya konsistensi terhadap rencana tata ruang dan prinsip-prinsip ESG (environment, social and governance), akan terus dipantau oleh masyarakat Indonesia dan warga global," sambungnya.
Disamping itu, Bambang juga sekaligus mengucapkan selamat kepada Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni yang diberikan amanah untuk melanjutkan sebagai Plt. Kepala dan Wakil OIKN yang telah resmi ditunjuk oleh Presiden Jokowi.
"Saya ucapkan selamat bertugas pada Menteri PUPR sebagai pelaksana tugas Kepala dan Wakil Menteri ATR/BPN sebagai pelaksana tugas Wakil Kepala Otorita IKN," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :