Ini Dalih Pemerintah Beri Konsesi Tambang pada Ormas Keagamaan

Jum'at, 07 Juni 2024 - 11:49 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. FOTO/Ilustrasi/Dok.
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM ) Bahlil Lahadalia membeberkan alasan pemberian konsesi tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Bahlil mengaku, gagasan tersebut muncul setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke berbagai daerah di Indonesia.

Menurut dia, dari kunjungan itu Kepala Negara memperoleh aspirasi bahwa ormas seharusnya juga mendapatkan kesempatan untuk memiliki konsesi tambang. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dalam rapat terbatas sebelum pengambilan keputusan untuk pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan.



"Presiden menyampaikan bahwa IUP ini hanya dikuasai oleh perusahaan besar, oleh investor besar, karena dalam berbagai perjalanan dinas, Presiden menerima aspirasi bahwa ormas ini diperankan," papar Bahlil dalam konferensi pers di Kantornya, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga: Din Syamsuddin Usul Muhammadiyah Tolak Tawaran Konsesi Tambang: Lebih Banyak Mudaratnya

Bahlil menambahkan, di balik persetujuan untuk memberikan konsesi tambang bagi ormas keagamaan juga terdapat aspek historis yang menjadi pertimbangan. Ormas-ormas ini, kata dia, sigap dalam membantu persoalan negara.

"Saya ingin menyampaikan bahwa ada latar belakang kenapa ini diberikan, pertama kita tahu bahwa Indonesia merdeka dan mempertahankan kemerdekaannya hampir semua elemen masyarakat terlibat, khususnya ormas baik dari NU, Muhammadiyah, induk gereja , Budha, Hindu, dan lain sebagainya," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!