Hingga Juni 2020, 118 Kawasan Industri Sudah Terbangun
Kamis, 20 Agustus 2020 - 22:24 WIB
JAKARTA - Kementerian Perindustrian mencatat hingga Juni tahun 2020, telah terbangun sebanyak 118 kawasan industri yang tersebar di seluruh indonesia. Sepanjang lima tahun, terjadi peningkatan kawasan industri, baik dari sisi jumlah maupun luasannya.
Dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 47,5%. Sementara dari sisi luas mengalami peningkatan 15.662,02 hektar atau sebesar 43,26%. "Di luar Jawa mengalami peningkatan sebanyak 14 kawasan industri dengan penambahan luas lahan seluas 8.664,36 hektare hingga saat ini," Kata Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta, Kamis (20/8/2020).
Menurutnya, kawasan industri penting dalam mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi nasional. Selain itu, kawasan industri dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan penyediaan infrastruktur, menyediakan lapangan kerja yang luas, serta menarik investasi.
"Bahkan juga dapat meningkatkan produktivitas perusahaan yang berlokasi di kawasan industri sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi. Dengan bertambahnya lapangan kerja, pendapatan masyarakat juga akan meningkat dan berdampak pula pada peningkatan pendapatan ekonomi wilayah," paparnya.
Ia menambahkan, pembangunan kawasan industri dapat mendorong tumbuhnya industri pendukung dan industri besar, baik sektor swasta maupun sektor publik. "Selain itu, mewujudkan pembangunan industri yang terdesentralisasi ke seluruh wilayah, kemudian mendukung peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh," tandasnya
Dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 47,5%. Sementara dari sisi luas mengalami peningkatan 15.662,02 hektar atau sebesar 43,26%. "Di luar Jawa mengalami peningkatan sebanyak 14 kawasan industri dengan penambahan luas lahan seluas 8.664,36 hektare hingga saat ini," Kata Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta, Kamis (20/8/2020).
Menurutnya, kawasan industri penting dalam mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi nasional. Selain itu, kawasan industri dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan penyediaan infrastruktur, menyediakan lapangan kerja yang luas, serta menarik investasi.
"Bahkan juga dapat meningkatkan produktivitas perusahaan yang berlokasi di kawasan industri sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi. Dengan bertambahnya lapangan kerja, pendapatan masyarakat juga akan meningkat dan berdampak pula pada peningkatan pendapatan ekonomi wilayah," paparnya.
Ia menambahkan, pembangunan kawasan industri dapat mendorong tumbuhnya industri pendukung dan industri besar, baik sektor swasta maupun sektor publik. "Selain itu, mewujudkan pembangunan industri yang terdesentralisasi ke seluruh wilayah, kemudian mendukung peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh," tandasnya
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda