Pemerintah Dorong Pembangunan Kawasan Industri Tekstil hingga Fesyen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pembangunan kawasan industri yang berdaya saing sehingga menjadi daya tarik bagi para investor. Untuk itu, diperlukan ketersediaan infrastruktur yang memadai guna menciptakan kawasan yang terpadu.
Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Ignatius Warsito menyatakan, fokus pembangunan industri di setiap kawasan ditentukan sesuai dengan kompetensi di daerah sekitar. Di Jawa Tengah misalnya, kawasan industri yang akan dipacu berkaitan dengan produk kayu, tekstil, dan fesyen.
"Itu sebabnya, Kawasan Industri Brebes yang sedang dibangun akan dipersiapkan untuk industri tekstil, kulit, dan alas kaki," ujarnya dalam webinar bertajuk Peran Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 Mendukung Kemudahan Berinvestasi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (20/8/2020).
Secara garis besar, Kemenperin memfokuskan kawasan industri di Pulau Jawa untuk sektor manufaktur padat karya, padat modal, hingga berteknologi tinggi. Sedangkan di luar Pulau Jawa, kawasan industri akan diisi dengan sektor berbasis sumber daya alam. "Salah satu contohnya adalah Kawasan Industri Morowali di Sulawesi Tengah yang dikhususkan untuk industri logam berbasis nikel," sebutnya.
Pengelompokan industri sejenis, menurut Warsito, juga dapat menguntungkan pihak perusahaan. “Pengaturan logistik lebih efektif karena bisa memanfaatkan moda yang sama,” ucapnya. Selain itu, pemerintah akan mengintegrasikan kawasan-kawasan industri dengan jalan tol Trans Jawa. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan biaya logistik dan membantu meningkatkan lalu lintas di tol tersebut.
Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo mengatakan, kawasan industri memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi nasional. Selain itu, kawasan industri dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan penyediaan infrastruktur, menyediakan lapangan kerja yang luas, serta menarik investasi.
"Bahkan juga dapat meningkatkan produktivitas perusahaan yang berlokasi di kawasan industri sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi. Dengan bertambahnya lapangan kerja, pendapatan masyarakat juga akan meningkat dan berdampak pula pada peningkatan pendapatan ekonomi wilayah," paparnya.
Menurut Dody, pembangunan kawasan industri dapat mendorong tumbuhnya industri pendukung dan industri besar, baik sektor swasta maupun sektor publik. Ia memaparkan, dengan adanya kawasan industri yang berdiri sesuai aturan hukum yang berlaku, masalah atau konflik penggunaan lahan akan dapat dihindari. "Selain itu, mewujudkan pembangunan industri yang terdesentralisasi ke seluruh wilayah, kemudian mendukung peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh," imbuhnya.
Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Ignatius Warsito menyatakan, fokus pembangunan industri di setiap kawasan ditentukan sesuai dengan kompetensi di daerah sekitar. Di Jawa Tengah misalnya, kawasan industri yang akan dipacu berkaitan dengan produk kayu, tekstil, dan fesyen.
"Itu sebabnya, Kawasan Industri Brebes yang sedang dibangun akan dipersiapkan untuk industri tekstil, kulit, dan alas kaki," ujarnya dalam webinar bertajuk Peran Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 Mendukung Kemudahan Berinvestasi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (20/8/2020).
Secara garis besar, Kemenperin memfokuskan kawasan industri di Pulau Jawa untuk sektor manufaktur padat karya, padat modal, hingga berteknologi tinggi. Sedangkan di luar Pulau Jawa, kawasan industri akan diisi dengan sektor berbasis sumber daya alam. "Salah satu contohnya adalah Kawasan Industri Morowali di Sulawesi Tengah yang dikhususkan untuk industri logam berbasis nikel," sebutnya.
Pengelompokan industri sejenis, menurut Warsito, juga dapat menguntungkan pihak perusahaan. “Pengaturan logistik lebih efektif karena bisa memanfaatkan moda yang sama,” ucapnya. Selain itu, pemerintah akan mengintegrasikan kawasan-kawasan industri dengan jalan tol Trans Jawa. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan biaya logistik dan membantu meningkatkan lalu lintas di tol tersebut.
Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo mengatakan, kawasan industri memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi nasional. Selain itu, kawasan industri dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan penyediaan infrastruktur, menyediakan lapangan kerja yang luas, serta menarik investasi.
"Bahkan juga dapat meningkatkan produktivitas perusahaan yang berlokasi di kawasan industri sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi. Dengan bertambahnya lapangan kerja, pendapatan masyarakat juga akan meningkat dan berdampak pula pada peningkatan pendapatan ekonomi wilayah," paparnya.
Menurut Dody, pembangunan kawasan industri dapat mendorong tumbuhnya industri pendukung dan industri besar, baik sektor swasta maupun sektor publik. Ia memaparkan, dengan adanya kawasan industri yang berdiri sesuai aturan hukum yang berlaku, masalah atau konflik penggunaan lahan akan dapat dihindari. "Selain itu, mewujudkan pembangunan industri yang terdesentralisasi ke seluruh wilayah, kemudian mendukung peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh," imbuhnya.
(nng)