Pegawai BUMN Mulai Uji Coba Kerja 4 Hari dalam Seminggu

Senin, 10 Juni 2024 - 14:22 WIB
Karyawan BUMN mulai melakukan uji coba empat hari kerja dalam seminggu. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pegawai Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) mulai melakukan uji coba kerja empat hari dalam seminggu. Hal ini dilakukan dengan menerapkan Compressed Work Schedule (CWS).

Pilot project Compressed Work Schedule akan dilakukan selama 2 bulan. Setelah itu kebijakan tersebut dievaluasi lebih lanjut untuk menentukan keberlangsungan program CWS.



Kementerian BUMN memastikan program ini dirancang bukan untuk mengurangi kinerja para pegawai, namun justru meningkatkan kesejahteraan (well being) dan produktivitas pegawainya.

Kabar uji coba sistem kerja 4 hari dalam seminggu ini dibagikan akun Instagram @lifeatkbumn. "Ternyata bisa loh SOEbat kerja 4 hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn !!" tulis keterangan akun tersebut dikutip, Senin (10/6/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!