Pegawai BUMN Mulai Uji Coba Kerja 4 Hari dalam Seminggu

Senin, 10 Juni 2024 - 14:22 WIB
Karyawan BUMN mulai melakukan uji coba empat hari kerja dalam seminggu. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pegawai Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) mulai melakukan uji coba kerja empat hari dalam seminggu. Hal ini dilakukan dengan menerapkan Compressed Work Schedule (CWS).

Pilot project Compressed Work Schedule akan dilakukan selama 2 bulan. Setelah itu kebijakan tersebut dievaluasi lebih lanjut untuk menentukan keberlangsungan program CWS.

Kementerian BUMN memastikan program ini dirancang bukan untuk mengurangi kinerja para pegawai, namun justru meningkatkan kesejahteraan (well being) dan produktivitas pegawainya.



Kabar uji coba sistem kerja 4 hari dalam seminggu ini dibagikan akun Instagram @lifeatkbumn. "Ternyata bisa loh SOEbat kerja 4 hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn !!" tulis keterangan akun tersebut dikutip, Senin (10/6/2024).



Dalam postingan video, salah satu pegawai Kementerian BUMN bernama Huwaida membagikan pengalamannya saat bekerja empat hari dalam sepekan. Sistem kerja yang tengah diuji coba tersebut bernama Compressed Work Schedule.

"Ada syaratnya. Jadi, kita harus kerja minimal 40 jam selama 4 hari, di mana sudah atas persetujuan atasan dan juga pekerjaan kita output-nya terukur," ujar dia.

Pada awalnya, Huwaida tak yakin dengan sistem kerja 4 hari dalam sepekan. Namun, setelah dia menjalani uji coba kerja 4 hari dalam sepekan ternyata bisa dijalani

"Lumayan banget kan dengan adanya tambahan libur sehari kita bisa recharge energi supaya mentah health tetap terjaga. Alhamdulillah badan dan pikiran bisa rehat," tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More