Tol Lima Puluh-Kisaran Berbayar Mulai 19 Juni 2024, Segini Tarifnya

Senin, 17 Juni 2024 - 08:52 WIB
Hutama Karya akan memberlakukan tarif pada Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh– Kisaran) mulai Sabtu, 19 Juni 2024 Pukul 00.00 WIB. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) ( Hutama Karya ) akan memberlakukan tarif pada Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh– Kisaran) mulai Sabtu, 19 Juni 2024 Pukul 00.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa seksi tol ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura– Kisaran Seksi 1 (Indrapura– Lima Puluh) yang tergabung dalam Integrasi Jalan Tol Medan Raya bersama dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi- Indrapura.





Sehingga pengguna jalan dari Junction Indrapura menuju Kisaran atau sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif tol tujuan dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum melintas, guna menghindari antrian di gerbang tol.

"Akumulasi tarif Golongan I dari Junction Indrapura menuju Kisaran dan sebaliknya yaitu senilai total Rp 64.000 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Indrapura Kisaran," tutur Adjib dalam pernyataannya dikutip, Senin (17/6/2024).

Dengan penetapan tarif yang akan dilakukan, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol untuk selalu mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berkendara dan memastikan kondisi fisik kartu dalam keadaan baik.



Berdasarkan SK Menteri PUPR, berikut rincian tarif tol Lima Puluh - Kisaran atau sebaliknya:

1. Junction Indrapura - Kisaran
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More