Tol Lima Puluh-Kisaran Berbayar Mulai 19 Juni 2024, Segini Tarifnya

Senin, 17 Juni 2024 - 08:52 WIB
Dengan penetapan tarif yang akan dilakukan, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol untuk selalu mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berkendara dan memastikan kondisi fisik kartu dalam keadaan baik.

Baca Juga: 7 Tahun Ganti Rugi Belum Dibayar, Korban Penggusuran Jalan Tol Lampung Gelar Aksi Masak Batu

Berdasarkan SK Menteri PUPR, berikut rincian tarif tol Lima Puluh - Kisaran atau sebaliknya:

1. Junction Indrapura - Kisaran

Gol. I: Rp64.000

Gol. II dan III: Rp96.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!