APSyFI Sebut Bobroknya Bea Cukai Jadi Penyebab PHK Massal Industri Tekstil

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:17 WIB
APSyFI menuding banyak oknum Bea Cukai terlibat dan secara terang-terangan memainkan modus impor borongan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyangkal Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan pengaruh dumping produk impor menyebabkan pemutusan hubungan kerja ( PHK ) massal ribuan pekerja tekstil di Indonesia. Dumping atau penjualan barang yang di ekspor lebih murah dibandingkan di dalam negeri, ditengarai Sri Mulyani, karena kapasitas produk tekstil yang melimpah di dunia namun permintaan tengah menurun.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani sebagai pengalihan isu lantaran adanya kegagalan dalam mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Bobroknya Bea Cukai dianggap jadi penyebab PHK massal di industri tekstil.

"Kita bisa melihat dengan mata telanjang, bagaimana banyak sekali oknum di Bea Cukai terlibat dan secara terang-terangan memainkan modus impor borongan/kubikasi dengan wewenangnya dalam menentukan impor jalur merah atau hijau di pelabuhan," jelas Redma dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/6/2024).





Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan barang impor tidak tercatat dari China sedari tahun 2021 sampai 2023.

"Hal ini dapat terlihat jelas dari data trade map dimana gap impor yang tidak tercatat dari China terus meningkat USD 2,7 miliar di tahun 2021 menjadi USD 2,9 Milyar di tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD 4 miliar di tahun 2023," ujar Redma.

Redma menilai, Dirjen Bea Cukai memainkan peran besar dalam mempengaruhi pemerintah melakukan relaksasi impor via Permendag Nomor 8 tahun 2024. Kasus penumpukan barang impor di pelabuhan pada pertengahan bulan Mei 2024 kemarin dinilai Redma sebagai upaya Bea Cukai memainkan lakon dengan para importir.

“Dan disini malah terkesan Bu Sri membela Bea Cukai dan menyalahkan Kementerian lain yang mengeluarkan aturan pengendalian impor, padahal ini adalah perintah Presiden tanggal 6 Oktober 2023” tambah Redma.

Akan tetapi, Redma tidak menafikan pernyataan Menkeu Sri Mulyani perihal adanya praktik dumping ke Indonesia. Dia dan para pengusaha tekstil lainnya mengakui memang ada praktik dumping yang dilakukan oleh China karena kondisi disana oversupply yang sangat besar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More