Optimalisasi Pasokan, Industri Pengguna Gas Bumi Usul Program HGBT Dihapuskan

Jum'at, 21 Juni 2024 - 21:21 WIB
Pengguna gas bumi menilai optimalisasi pasokan gas bumi lebih penting ketimbang program HGBT. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Penguatan koordinasi serta terciptanya kesepahaman lintas sektor mutlak diperlukan dalam rangka optimalisasi gas bumi di dalam negeri. Hal ini signifikan untuk segera dijalankan supaya kebutuhan industri pengguna sumber energi ini bisa terpenuhi dan pada saat yang sama mata rantai industri migas tetap terjaga.

Wakil Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Widjaja mengatakan hal terpenting bagi industri pengguna gas bumi adalah kepastian pasokan dan kepastian harga. Supaya keberlangsungan serta keberlanjutan produksi tetap terjaga.

Pihaknya menyadari bahwa konsistensi kepastian pasokan gas bumi saat ini sulit terealisasi karena masih terdapat sejumlah faktor yang harus dibenahi. Salah satunya terkait harga sebagaimana tercermin dalam program gas murah untuk industri yang dikenal sebagai Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

"Kalau perlu HGBT buat industri dicabut saja nggak apa-apa. Yang penting adalah perlu kepastian pasokan," ucap Achmad, di Jakarta, Jumat (21/6/2024).





Program HGBT yang mematok harga sebesar USD6 per MMBTU, kata Achmad, satu sisi memang sangat bermanfaat dan dinikmati industri pengguna gas bumi. Meski begitu di sisi lain pada saat yang sama negara harus menyubsidi ke sektor hulu migas sehingga produksinya akan sangat tergantung ketersediaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu sendiri.

Selain itu, di sisi lain lagi yaitu midstream dan downstream sebagai pihak pemilik serta pengelola infrastruktur penyaluran gas bumi, harga tersebut juga tidak mencapai nilai keekonomian. Situasi ini yang menciptakan ketidakpastian akan pasokan sehingga pada akhirnya juga tidak menguntungkan bagi pihak manapun.

”Padahal yang terpenting adalah kepastian pasokan gas ke industri,” tegasnya.

Maka Achmad berharap segera ditentukan skema yang pasti dan untuk mencapai hal tersebut diperlukan koodinasi lintas sektor mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta kesepahaman antara pelaku industri migas dan juga industri pengguna gas bumi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More