Gaji Tambahan Pekerja Swasta dan Non PNS Ditransfer 25 Agustus Kuras APBN Rp37,7 T

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 19:30 WIB
BP Jamsostek mencatat total anggaran yang disalurkan kepada para penerima subsidi upah sebesar Rp37,7 triliun. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bukan dari dana angsuran peserta BPJS Jamsostek. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek ) mencatat total anggaran yang disalurkan kepada para penerima subsidi upah sebesar Rp37,7 triliun. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bukan dari dana angsuran peserta BPJS Jamsostek.

(Baca Juga: Ngerih: Data Penerima BLT Divalidasi Berlapis, Jadi Jangan Ngarep Bisa Ngakalin )

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, dana tersebut akan diberikan kepada 25,7 juta penerima yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. "Total anggaran yang disediakan pemerintah adalah sebesar Rp37,7 triliun. Anggaran ini berasal dari dana pemerintah dan bukan dana dari peserta BPJS Jamsostek. Tadi saya sebutkan bahwa target kami penerima sebesar 15,7 juta peserta atau penerima," ujar Agus dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Jumat (21/8/2020).



Agus menyebut, pihaknya tengah menerapkan validasi berlapis untuk mengantisipasi kemungkinan dana Bantuan Subsidi Upah (SBU) tidak tepat sasaran. Saat ini, nomor rekening yang telah dikumpulkan oleh pihaknya sebanyak lebih dari 13,5 juta rekening yang telah divaliditas. "Pada tahap ini, BP Jamsostek telah melakukan validasi dengan setidaknya 127 perbankan yang ada di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, dia merincikan data sebaran rekening penerima subsidi upah per Kantor Wilayah (Kanwil) yang diperbaharui pada 20 Agustus 2020. Di mana, DKI Jakarta sebanyak 3,72 juta rekening, Banten sebanyak 965.956 rekening, Jawa Barat sebanyak 1,9 juta, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mencapai 1,7 juta, Jawa Timur 1,5 juta.

(Baca Juga: Setelah 25 Agustus Segera Cek Saldo Anda, Pastikan Itu Gaji atau BLT yang Masuk )

Selain itu, Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Subangsel) 626.530 rekening, Sumatera Bagian Utara mencapai 608.559, Sumatera Barat dan Riau mencapai 798.763, Kalimantan sebanyak 1,9 juta, Sulawesi 556.159, dan Banuspa 521.068 rekening.

Agus juga menyebut, mekanisme pembayaran subsidi upah bagi penerima akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui bank Himbara dan non Himbara. Di mana, bank akan melakukan transfer secara langsung ke masing-masing rekening peserta.

Adapun data sebaran rekening peserta di bank Himbara mencapai 53% dan non Himbara sebanyak 47%. Rinciannya, Bank Mandiri sebanyak 3 juta rekening atau sebesar 22%, Bank BTN 102.639 rekening atau sebesar 1%, Bank BRI 2,4 juta atau 17%, sedangkan Bank BNI sebanyak 1.7 juta atau 13%. Sementara itu, bank non Himbara 6,3 juta atau sebesar 47%.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More