Gaji Tambahan Pekerja Swasta dan Non PNS Ditransfer 25 Agustus Kuras APBN Rp37,7 T

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 19:30 WIB
BP Jamsostek mencatat total anggaran yang disalurkan kepada para penerima subsidi upah sebesar Rp37,7 triliun. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bukan dari dana angsuran peserta BPJS Jamsostek. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek ) mencatat total anggaran yang disalurkan kepada para penerima subsidi upah sebesar Rp37,7 triliun. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bukan dari dana angsuran peserta BPJS Jamsostek.

(Baca Juga: Ngerih: Data Penerima BLT Divalidasi Berlapis, Jadi Jangan Ngarep Bisa Ngakalin )



Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, dana tersebut akan diberikan kepada 25,7 juta penerima yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. "Total anggaran yang disediakan pemerintah adalah sebesar Rp37,7 triliun. Anggaran ini berasal dari dana pemerintah dan bukan dana dari peserta BPJS Jamsostek. Tadi saya sebutkan bahwa target kami penerima sebesar 15,7 juta peserta atau penerima," ujar Agus dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Agus menyebut, pihaknya tengah menerapkan validasi berlapis untuk mengantisipasi kemungkinan dana Bantuan Subsidi Upah (SBU) tidak tepat sasaran. Saat ini, nomor rekening yang telah dikumpulkan oleh pihaknya sebanyak lebih dari 13,5 juta rekening yang telah divaliditas. "Pada tahap ini, BP Jamsostek telah melakukan validasi dengan setidaknya 127 perbankan yang ada di Indonesia," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!