Ngerih: Data Penerima BLT Divalidasi Berlapis, Jadi Jangan Ngarep Bisa Ngakalin
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 18:21 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) saat ini sedang melakukan finalisasi gelombang pertama daftar calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) menggunakan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto menjelaskan, pihaknya terus mengumpulkan data nomor rekening peserta dan secara simultan melakukan validasi atas data yang diterima. Validasi dilakukan secara berlapis untuk memastikan penerima BSU ini nantinya memang memenuhi kriteria yang ditentukan,
"Tujuannya tidak lain untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Agus di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Agus, BPJamsostek menerapkan serangkaian kriteria yang merujuk selain dari Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan), juga pada kriteria-kriteria normatif lainnya agar dana BSU tepat sasaran.
“Calon penerima program subsidi upah ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BPJamsostek yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia,” tukasnya.
Berdasarkan data yang diterima BPJamsostek, ada sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank. Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang diterima BPJamsostek dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi.
Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto menjelaskan, pihaknya terus mengumpulkan data nomor rekening peserta dan secara simultan melakukan validasi atas data yang diterima. Validasi dilakukan secara berlapis untuk memastikan penerima BSU ini nantinya memang memenuhi kriteria yang ditentukan,
"Tujuannya tidak lain untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Agus di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Agus, BPJamsostek menerapkan serangkaian kriteria yang merujuk selain dari Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan), juga pada kriteria-kriteria normatif lainnya agar dana BSU tepat sasaran.
“Calon penerima program subsidi upah ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BPJamsostek yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia,” tukasnya.
Berdasarkan data yang diterima BPJamsostek, ada sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank. Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang diterima BPJamsostek dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi.
Lihat Juga :