Resapi dan Renungkanlah Pernyataan Sri Mulyani Ini Soal Pandemi
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 12:36 WIB
"Langkah-langkah seperti menyampaikan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) oleh Bapak Presiden yang dijadikan landasan bagi kami dari sisi keuangan negara merespons secara luar biasa dalam situasi Covid ini," kata dia.
Sri Mulyani menyebut, APBN Tahun 2020 telah mengalami perubahan sebanyak dua kali di masa pandemi Covid-19 dalam kurun waktu tiga bulan semenjak disampaikan perppu. Pemerintah juga mencoba untuk memberikan landasan untuk bisa merespons, baik di pusat maupun di daerah, anggaran untuk bidang kesehatan ditingkatkan secara luar biasa hingga lebih dari Rp87 triliun.
"Ini tujuannya adalah untuk membuat seluruh lapisan dari pemerintahan mampu untuk menangani Covid, dari mulai belanja penangan Covid, insentif bagi tenaga medis, santunan kematian, tambahan bantuan untuk JKN, sampai insentif di bidang perpajakan untuk bidang kesehatan," ucapnya.
Sri Mulyani menyebut, APBN Tahun 2020 telah mengalami perubahan sebanyak dua kali di masa pandemi Covid-19 dalam kurun waktu tiga bulan semenjak disampaikan perppu. Pemerintah juga mencoba untuk memberikan landasan untuk bisa merespons, baik di pusat maupun di daerah, anggaran untuk bidang kesehatan ditingkatkan secara luar biasa hingga lebih dari Rp87 triliun.
"Ini tujuannya adalah untuk membuat seluruh lapisan dari pemerintahan mampu untuk menangani Covid, dari mulai belanja penangan Covid, insentif bagi tenaga medis, santunan kematian, tambahan bantuan untuk JKN, sampai insentif di bidang perpajakan untuk bidang kesehatan," ucapnya.
(uka)
Lihat Juga :